'Bisa saya jelaskan Om' Sopir Putri Candrawathi Kejar Brigadir J yang Berlari ke Depan Rumah Magelang, Foto CCTV Jadi Bukti Kunci - INFO AKURAT

'Bisa saya jelaskan Om' Sopir Putri Candrawathi Kejar Brigadir J yang Berlari ke Depan Rumah Magelang, Foto CCTV Jadi Bukti Kunci



Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, istri Irjen Ferdy Sambo bersikeras bahwa dia menjadi korban kekerasan seksual. 

Awalnya, tudingan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi disebut terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, pengakuan itu berubah. Kekerasan seksual diduga terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. 

Peristiwa yang terjadi di rumah Magelang disebut menjadi salah satu kunci rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam sebuah pengakuan, Kuat Ma'ruf sebagai sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. "Bisa saya jelaskan Om..." kata Yosua ketika itu. Foto CCTV jadi bukti kunci. 

Putri Candrawathi sudah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Wanita berdarah Bali ini dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dan keempat tersangka lainnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan pihak Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Putri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) sejak pukul 11.00 WIB.

Ibu empat anak ini dicecar oleh penyidik Bareskrim Polri sebanyak 80 pertanyaan selama 17 jam. Pemeriksaan baru berhenti setelah hampir tengah malam. Tanpa terasa, waktu sudah berganti hari. 

Faktor kesehatan menjadi alasan Tim Khusus yang dikepalai Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tak menahan Putri Candrawathi. Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya kembali ke rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Sudah balik tadi. (Pulang) yang di Saguling," katanya.

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Hasil pemeriksaan itu juga diungkap Arman Hanis. "Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," papar Arman Hanis yang memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (27/8/2022) dini hari. 

Arman juga menyebutkan, kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua diakibatkan adanya tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya.

"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," katanya. Selanjutnya, Putri juga disebut telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," terang Arman panjang lebar. 

Dalam laporan Majalah Tempo Edisi 20 Agustus 2022, Putri Candrawathi disebut mengubah keterangan sebanyak tiga kali. Polisi belum menentukan mana di antara tiga keterangannya itu yang benar.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penetapan Putri sebagai tersangka didasarkan dua alat bukti yaitu CCTV dan kesaksian. Foto CCTV menjadi kunci penetapan status Putri Candrawathi. 

Masih berdasarkan laporan Tempo, terungkap dugaan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, yang menjadi pemicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo hingga berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Meski telah menetapkan Ferdy hingga istrinya Putri Candrwathi menjadi tersangka, Tim Khusus Polri belum terang-terangan mengungkap motif dibalik pembunuhan. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya belum membuka motif ini untuk menjaga perasaan semua pihak.

Kemungkinan motif itu baru akan dibuka saat sidang. “Untuk menjaga perasaan semua pihak,” kata Agus pada 11 Agustus 2022.

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy di Kompleks Cempaka Residence Mertoyudan, Magelang pada awal Juli lalu kembali diungkap. 

Ditemani para ajudannya, Putri datang ke Magelang menengok anaknya yang sedang bersekolah di Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara. Sementara Ferdy, berada di Semarang menghadiri peringatan hari ulang tahun Bhayangkara pada 5 Juli 2022.

Pada 4 Juli 2022 malam, Putri Candrawathi yang merasa tak enak badan sedang menonton televisi di lantai satu rumah itu. Ia menonton ditemani pembantu rumah tangga bernama Susi dan para ajudannya, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Yosua dan sopir keluarga Kuat Ma’ruf.

Brigadir J tiba-tiba berdiri dan mendekati Putri yang meringis karena pusing. Ia menggamit pundak bosnya itu seolah ingin menggendong. Putri, menurut para ajudannya yang lain menepis tangan Brigadir J.

Kejadian itu membuat Kuat, Ricky dan Richard saling pandang. Mereka sepakat menganggap perbuatan Yosua terhadap bosnya itu tidak pantas. “Kalau dia ulangi, kita laporkan ke Bapak,” kata Kuat.

Tiga hari seusai kejadian di ruang televisi, pada 7 Juli 2022, apa yang dikhawatirkan Kuat terbukti. Jelang magrib, Putri memerintahkan Ricky dan Richard mengantarkan makanan kepada para pengajar sekolah anaknya di SMA Taruna Nusantara yang berjarak 3 kilometer dari Cempaka Residence. Yosua, Kuat dan Susi berada di rumah.

Putri masih agak meriang. Kuat meminta Susi menemani Putri di kamarnya yang berada di lantai dua. “Iya Om, Ibu masih di kamar. Tadi saya dengar seperti menangis,” kata Susi.

Setelah percakapan itu, Kuat pergi ke teras untuk merokok. Selang beberapa menit, dia melihat Yosua berjalan mengendap-ngendap dari lantai dua menuju kamarnya di lantai bawah.

Kuat sontak menggedor jendela sambil berteriak. “Woi, Yosua, sedang apa kau?”. Yosua berlari ke arah dapur.

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

“Bisa saya jelaskan, Om… Bisa saya jelaskan…,” Yosua menjawab. Kuat tetap mengejar Yosua yang berlari ke depan rumah. Pengejaran itu baru berhenti saat Susi mendadak berteriak dari lantai atas.

Sementara itu, Komisi III melakukan rapat dengar pendapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengurai kebenaran di balik peristiwa tewasnya Brigadir J di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).

Di dalam rapat, anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding membacakan kronologi kejadian yang diterimanya. Ia kemudian mengonfirmasi kebenaran kronologi itu pada Sigit.

Secara garis besar, Sudding mengatakan, ada dua insiden yang diduga menjadi pemicu Sambo mengkonstuksi pembunuhan berencana.

Pertama, Brigadir J disebut akan menggendong Putri saat tidur di sofa ruang tamu kediaman Sambo di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, 4 Juli 2022.

Kedua, di tempat yang sama pada 7 Juli 2022 sore, Brigadir J kedapatan memasuki kamar Putri di lantai dua. Peristiwa tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Lantas, Kuat menyarankan agar Putri melaporkan kejadian yang dialaminya pada Sambo melalui sambungan telepon pada hari yang sama. Setibanya rombongan dari Magelang sampai di Duren Tiga, Sambo mendapat laporan peristiwa secara rinci.

Setibanya di rumah pribadi, Jalan Saguling, kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sambo mengonfirmasi kebenaran cerita Putri.

“Marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai (jenderal polisi) bintang dua, di luar nalar kita, diajaklah ke Duren Tiga,” kata Sudding. “Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?" ucap dia.

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Meski tak menyampaikan secara rinci, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan Sudding. Ia mengatakan, konstruksi motif yang disampaikan Sudding itu banyak yang sesuai dengan temuan Polri.

“Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai, namun terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS,” ujar Sigit.

Pada akhir rapat dengar pendapat, Sigit memberikan pernyataan atas berbagai komentar anggota Komisi III DPR, salah satunya soal dugaan motif sementara dari keterangan yang didapatkan Polri.

“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawati) terkait masalah-masalah kesusilaan,” kata Sigit.

Namun, informasi itu belum bisa dikatakan sebagai motif pasti. Pihak kepolisian masih perlu mencari keterangan Putri. Sebab, Putri belum diperiksa setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sampaikan ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya (pemeriksaan) terhadap Ibu PC,” kata dia.

Sementara ini, menurut Sigit, keterangan itu yang bisa disampaikan Polri untuk menjawab isu soal motif pembunuhan berencana terkait pelecehan seksual atau perselingkuhan.

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” ujar dia.

(*

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel