"Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka, Kemungkinan Akan Ada Perlawanan dari Ferdy Sambo" Kata Aktivis 98
Medan, Sumatera Utara - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo, masih terus menjadi isu hangat.
Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota kepolisian melalui sidang kode etik kepolisian. Namun, istri Putri Candrawathi tersebut mengajukan banding.
Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang ikut angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia mengungkapkan dua hal penting agar segera disikapi oleh Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri.
Kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus Brigadir J
Kasus pembunuhan Brigadie J (kilase tvOnenews)
Hal penting pertama yang disampaikan Sahat Simatupang, terkait proses hukum sejumlah tersangka yang kemungkinan besar akan terus bertambah kedepannya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Untuk kasus tewasnya Brigadir J, sementara ini ada lima tersangka yang akan menjalani persidangan. Dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru ķedepannya. Karena proses penyelidikan dan penyidikannya masih bergulir.” kata Sahat Simatupang, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan adanya upaya perlawanan dari Ferdy Sambo dalam persidangan, sebab istrinya telah resmi menjadi tersangka.
“Dan bisa juga, Ferdy Sambo akan membuka banyak hal tentang internal Polri yang membuat atensi publik naik turun sepanjang persidangan. Apalagi, istri Sambo sudah tersangka. Jadi kemungkinan adanya perlawanan dari Sambo seperti yang dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso bisa saja terjadi di persidangan," lanjutnya.
Menurut Sahat, jika sidang perdana kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dimulai bulan September, maka vonisnya bisa enam hingga delapan bulan kedepan atau sekitar Februari 2024.
Ditambah lagi kemungkinan pemeriksaan ahli untuk membuktikan pembunuhan Brigadir Yosua akan memakan waktu lama karena perdebatan hasil autopsi.
Komentari terkait infografis 303
img: via Twitter
Hal kedua, yang juga perlu disikapi menurut Sahat Simatupang yaitu terkait infografis 303 yang beredar luas, bahkan sampai dibahas langsung dalam rapat Komisi III DPR RI.
Infografis Kaisar Sambo dan konsorsium 303 Sumatera Utara beredar luas. Tercatat sejumlah oknum perwira tinggi aktif yang saat ini menduduki jabatan penting di Mabes Polri.
Hal ini menurutnya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Apalagi dalam infografis disebut uang setoran judi untuk mendukung calon presiden potensial 2024.
“Nah, bagaimana nantinya Polri menjalankan tugasnya untuk pengamanan pada pemilu serentak 2024 nantinya. Yang kita songsong ke depan ini pesta demokrasi atau Pemilu serentak ya, ingat itu.” pungkas Sahat
Ada pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah tanggal 14 Februari 2024. Kemudian selanjutnya pemilihan gubernur, bupati dan wali kota juga serentak dilakukan seluruh daerah pada tanggal 27 November 2024,” sambungnya.
Bahkan Sahat mengatakan, kondisi yang ada saat ini khususnya di internal institusi Polri terindikasi gawat bila tidak diselesaikan dan diklarifikasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat.
"Untuk 303 juga, sepanjang tidak ada bantahan atau klarifikasi dari sejumlah oknum petinggi Polri, terlebih dari para oknum perwira tinggi yang namanya ada di dalam infografis tersebut menyatakan informasi ini tidak benar, maka sepanjang itu pula publik terus terpengaruh kepada infografis tersebut.”
“Dampaknya jelas, tak percaya Polri. Jadi perlu dicopot dan diganti nama-nama pejabat tinggi aktif Mabes Polri yang ada di grafis konsorsium 303. Kan masih banyak oknum pengganti dari internal Polri yang baik dan layak untuk itu,” jelas Sahat.
Pemberantasan judi darat dan online
Dokumentasi, Sahat Simatupang Aktivis 98 (Tim Tvone/Yoga Syahputera)
Sahat pun menyebutkan, pemberantasan judi darat dan online yang diatensi Kapolri terkesan ada setelah infografis tersebut muncul sesaat setelah kasus skenario pembunuhan Brigadir J mencuat.
Ajaibnya lagi, menurut Sahat, jajaran Polda, Polres hingga Polsek dalam waktu singkat mengetahui sederet lokalisasi perjudian dan berhasil menggerebek dan terbukti benar ada.
Lebih jauh, Sahat mengungkapkan, melihat waktu munculnya infografis konsorsium 303 itu di media sosial yang artinya dugaan infografis tersebut tersebar setelah kematian Brigadir Yosua.
"Artinya, diduga sebelum, bahkan mungkin jauh sebelum kematian Brigadir Yosua, rumah-rumah judi itu sudah beroperasi. Karena itu kami sarankan Kapolri merotasi nama-nama perwira yang ada dalam infografis itu agar publik percaya kepada Polri dalam menjalankan agenda besar Pemilu dan Pilpres 2024,” tutup Sahat.