Putri Candrawati harus Ditahan, Penyidik tak Bisa Membantah Fakta Ini, Kapolri Kena Sentil Lagi - INFO AKURAT

Putri Candrawati harus Ditahan, Penyidik tak Bisa Membantah Fakta Ini, Kapolri Kena Sentil Lagi

 


Sebagai tersangka pembunuhan berencana, maka tidak ada kata lain bahwa Putri Candrawati harus ditahan.

Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak boleh abai karena penahanan Putri agar memenuhi azas keadilan.

Demikian ditegaskan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam video yang diunggah kanal Youtube Kompas.com, dikutip PojokSatu.id, Minggu 4 September 2022.

“Putri Candrawati perlu segera ditahan karena penyidik telah menetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya itu adalah hukuman mati. Ini adalah alasan objektif yang tidak bisa dibantah,” tegas Sugeng.

Selain azas keadilan, hal lain Putri harus dipenjara karena selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak kooperatif sehingga mengganggu penyelidikan.

“Yang kedua Putri Candrawathi saya nilai tidak kooperatif karena keterangannya berubah-ubah,” terangnya.

Sugeng lantas menyingung soal laporan dugaan pelecehan yang akhirnya dihetikan penyidik Bareskrim Polri.

“Kemudian kedua, juga keterangannya tidak kooperatif, terbukti keterangannya berbeda dengan saksi dan para tersangka yang lain. Ini cukup sebagai alasan,” ujarnya.

Alasan lain adalah banyak kasus seorang ibu yang terjerat kasus, tapi tetap ditahan.

Padahal, kasus yang dialami tidak seberat istri Ferdy Sambo itu.

“Yang ketiga, ini diskriminatif,” tekan dia.

“Walaupun penyidik memiliki kewenangan menahan atau tidak, tetapi tidak ditahannya Putri dengan alasan punya anak, ini diskriminatif.”

“Karena sudah beredar luas bahwa banyak perkara yang menyangkut orang-orang kecil, itu ditahan,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Sugeng, sejatinya tidak ada alasan untuk tidak secepatnya melakukan penahanan terhadap Putri Candrawati.

“IPW mendesak Kapolri konsisten dengan pernyataannya bahwa hukum tidak tumpul keatas hanya tajam ke bawah,” ujarnya.

Sugeng menduga, Putri Candrawati tidak ditahan karena mendapatkan ‘perlakuan istimewa’.

“IPW menduga Putri Candrawati tidak ditahan karena ia adalah istri seorang pejabat utama Polri,” tandas Sugeng. 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel