Akhirnya Terungkap Pengakuan Putri Candrawathi Atas Tindakan Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Cerita Dewasa - INFO AKURAT

Akhirnya Terungkap Pengakuan Putri Candrawathi Atas Tindakan Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Cerita Dewasa


 



Akhirnya terungkap pengakuan Putri Candrawathi atas tindakan Brigadir J saat di kamar.

Bahkan Putri Cndrawathi mengakui bahwa Brigadir J melakukan hal yang tak semestinya ajudan lain lakukan.

Sebelumnya pun terungkap Putri Candrawathi memiliki hubungan khusus dengan Brigadir J.

Bahkan hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J ini disebut jauh berbeda dengan para ajudan lainnya.

Bahkan disebutkan Putri Candrawathi pernah memohon kepada ibu Brigadir J.

Namun kini, nasib malang menimpa Brigadir JBrigadir J tewas di tangan sang majikan.

Kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keduanya terancama hukuman mati.

Proses hukum terhadap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut.

Hingga saat ini, Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Terbaru, Putri Candrawathi diketahui memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo itu mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya. Ia mengaku Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara dalam keterangan yang ketiga, Putri Candrawathi mengungkapkan adanya kontak fisik antara dirinya dengan Brigadir J di kamar.

Mendengar pengakuan istri Ferdy Sambo itu, Ahli hukum tata negara Refly Harun menduga ada upaya untuk membuat skenario agar hukuman pasutri itu diringankan.

"Kalau kita melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya," kata Refly Harun.

"Satu, dia ingin membuat skenario yang barangkali bisa meringankan hukuman dia dan suaminya, terutama suaminya karena dia bilang masih cinta. Sekaligus barangkali menebus rasa bersalah, we don't know exactly (Kita tidak tahu tepatnya)," sambungnya.

Meski demikian, Refly Harun tidak menampik kemungkinan bahwa Putri Candrawathi merasa malu untuk mengungkapkan motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J.

Hal ini terlihat ketika ia terus-menerus mengatakan malu kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mewawancarainya.

"Dan yang kedua adalah dia malu mengaku kalau misalnya ada motif dewasa. Makanya ketika kepada petugas LPSK yang menemuinya, dia mengatakan 'Malu mba, malu mba.'," tuturnya, dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul: Istri Ferdy Sambo Akui Lakukan Hal Ini dengan Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Dia Ingin....

Lebih lanjut, mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu mencurigai adanya kemungkinan bahwa Brigadir J dan istri Ferdy Sambo memang memiliki hubungan yang sangat dekat.

Namun, ia merasa heran dengan kedekatan antara keduanya.

Bukan tanpa alasan, selama ini Putri Candrwathi diketahui telah menganggap Brigadir J sebagai anaknya sendiri.

"Tapi jangan lupa, ini kan cerita tentang orang dewasa," ucapnya.

"Orang yang barangkali ada masalah dalam hubungan rumah tangga, kemudian masuk orang lain dan orang lain ini barangkali menghibur atau katakanlah obat lara. Kira-kira begitulah," kata Refly Harun menambahkan.

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu pun kembali menyinggung kemungkinan motif istri Ferdy Sambo memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait kasus Brigadir J.

"Ini terkait dengan dua hal tentunya. Apakah dia ingin meringankan hukuman bahwa motif membunuh adalah motif yang justified karena istri diganggu, dilecehkan, tapi motif lain adalah barangkali dia malu mengungkapkan yang sesungguhnya," ucapnya, dikutip Seputar Tangsel dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Menurutnya, kebenaran terkait motif pembunuhan Brigadir J nantinya akan terungkap.

Kemudian, ia menyebut motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J menggelikan.

"Memang bukan lagi ngeri-ngeri sedap, geli-geli sedap soal motif dewasa ini ya," tutur Refly Harun. 

Dibalik Dosa Ferdy Sambo, Terselip Cinta Terlarang, Uang dan 'Kekuasaan', Motif Sang Jenderal Masih Misterius

Dibalik Dosa Ferdy Sambo, Terselip Cinta Terlarang, Uang dan 'Kekuasaan', Motif Sang Jenderal Masih Misterius
Dibalik Dosa Ferdy Sambo, Terselip Cinta Terlarang, Uang dan 'Kekuasaan', Motif Sang Jenderal Masih Misterius foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo

Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Nofriasnsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo menyeret 4 orang tersangka lainnya. Yaitu Bharada E, Om Kuat, Brigadir RR dan istri sang jenderal, Putri Candrawathi.

Atas dosanya, Ferdy Sambo Kadiv Propam nonaktif dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, bahkan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan pasal yang sama.

Terhitung hampir dua bulan kasus kematian Brigadir J berjalan, motif sang jenderal Ferdy Sambo masih misterius. Asusmsi liar masyarakat makin tidak terbendung.

Dibalik dosa Ferdy Sambo terselip cinta, uang dan kekuasaan yang harus hilang, namun lagi, itu tak cukup menguak misteri motif sang jenderal yang masih misterius.

Uang Rp 200 Juta Miliki Yosua

Temuan yang dibongkar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak membuat misteri dan tanda tanya besar.

Pasalnya rekening milik Brigadir J tercatat melakukan transaksi disaat dirinya sudah tewas ditembak.

Dalam rekening milik Brigadir J tercatat transaksi Rp 200 juta ke rekening Brigadir RR atau Ricky Rizal disaat mendiang Yosua sudah tewas.

Dikutip dari Berita Subang, aliran dana itu keluar dari rekening Brigadir setelah tiga hari Brigadir J meninggal dunia.

Sebab hal yang tak mungkin orang yang sudah meninggal bisa melakukan transaksi.

"Almarhum (Brigadir J) meninggal pada 8 Juli ternyata pada 11 Juli 2022, Almarhum masih bisa bertransaksi dari kuburannya," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Hingga kini kasus uang tersebut masih terus diselidiki Polri.

Motif Cinta atau Cinta Terlarang?

Kematian Brigadir J diduga dilatarbelakangi oleh emosi Irjen Ferdy Sambo setelah menerima laporan tindakan Brigadir J terhadap istrinya yang melukai harkat dan martabat keluarga. Kejadian tersebut dialami PC saat berada di Magelang.

"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis 11 Agustus, usai memeriksa Sambo.

Namun kasus pelecehan itu diragukan. Terlebih, Brigadir J dan PC masih pulang secara bersama-sama dari Magelang ke Jakarta.

Kemudian, ungkapan cinta PC saat pertama kali muncul di depan publik setelah kasus kematian Brigadir J juga menjadi tanda tanya. Saat itu, PC mengungkapkan, rasa cintanya kepada Ferdy Sambo.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata PC, istri Ferdy Sambo sambil menangis.

Hal itu diungkapkannya saat hendak menjenguk suaminya yang ditahan di Markas Komando Brimob, Depok, Minggu 7 Agustus.

Terungkap isu penikahan diam-diam yang dilakukan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo yang diberkati oleh rohani

Isu pernikahan diam-diam antara AKP Rita Yuliana dengan Ferdy Sambo, pertama kali mencuat pasca Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah sekian lama terkubur akhirnya terungkap isu perselingkuhan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo bocor ke publik.

Bahkan dalam sebuah utas dikabarkan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo telah menikah diam-diam.

AKP Rita Yuliana kembali jadi pembicaraan publik terkait isu hubungan gelapnya dengan Ferdy Sambo.

Bahkan tak sedikit yang berasumsi bahwa kematian Brigadir J ada sangkut pautnya dengan AKP Rita Yuliana.

Setelah isu hubungan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo menguap begitu saja.

Kini hubungan AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo kembali melambung pasca sang jenderal ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal yang memicu adalah beragam spekulasi masyarakat terkait motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun turut memberikan fakta mengejutkan.

Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan bahwa Ferdy Sambo dengan Si Cantik sudah menikah. Si cantik yang dimaksud diduga adalah AKP Rita Yuliana.

Hal itu diungkap dalam video yang diunggah pemilik akun twitter @ZulkifliLubis69.

Akun twitter @ZulkifliLubis69 mengunggah sebuah video saat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Ferdy Sambo dengan Rita Yuliana telah melakukan pernikahan.

"Saya dengar perkawinannya itu dilakukan oleh Rohaniawan tertentu," cuitan @ZulkifliLubis69.

Kamaruddin Simanjuntak juga menyatakan dirinya telah meminta kepada Bareskrim Polri untuk memanggil rohaniawan yang telah menikahkan Ferdy Sambo dengan AKP Rita Yuliana.

Kamaruddin menyebut pelanggaran yang dilakukan rohaniawan jika benar menikahkan orang yang telah menikah.

"Saya dengar perkawinannya dilakukan oleh rohaniwan tertentu, saya minta rohaniawannya juga diperiksa, karena tidak boleh mengawinkan orang yang sudah kawin," lanjut Kamaruddin Simanjuntak.

Namun pihak AKP Rita Yuliana belum mengkonfirmasi kabar tersebut, padahal dirinya aktif di media sosial dan sempat klarifikasi perihal akun Instagram fake yang diduga dipakai orang lain mengatasnamakan dirinya.

Dugaan Suap kepada LPSK

Terungkap sosok dari LPSK yang terima suap dari Ferdy Sambo.

Terungkap pula bagaimana kronologi hadiah 'Titipan bapak' yang diduga suap dari Ferdy Sambo untuk anggota LPSK.

Dugaan percobaan suap oleh Ferdy Sambo terhadap anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menguat hingga KPK mulai menindaklanjuti dugaan tersebut.

KPK menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi laporan masyarakat terkait dugaan suap oleh Ferdy Sambo terhadap dua anggota LPSK itu.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan kronologi 'hadiah' dari Ferdy Sambo kepada stafnya.

Sembari meluruskan, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa benar Ferdy Sambo memberikan map berisi 2 amplop tebal kepada 2 staf LPSK.

Awalnya, pada 13 Juli 2022, dua orang staf LPSK datang ke kantor Kadiv Propam untuk menemui Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kemudian meminta LPSK untuk melindungi istrinya, Putri Candrawathi dari pemberitaan media.

Alasannya, Ferdy Sambo mengatakan kondisi Putri Candrawathi semakin terpukul dan psikisnya terguncang.

"Kemudian ketika kami sedang menunggu untuk bertemu Bharada E di tempat yang sama setelah bertemu FS, salah satu staf meninggalkan ruangan untuk salat. Tinggal satu staf di ruangan tersebut," tutur Edwin Partogi Pasaribu di acara Dua Sisi pada Kamis, 18 Agustus 2022 malam.

Pada saat menunggu tersebut, tiba-tiba salah seorang staf Ferdy Sambo datang dan membawa sebuah map.

"Kemudian datang staf dari FS, dia membawa map," ucap Edwin Partogi Pasaribu.

"Nah, staf dari FS ini bilang 'Ini titipan dari bapak untuk berdua'," katanya, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat dengan judul: Kronologi Ferdy Sambo 'Hadiahi' LPSK, Terungkap Sosok yang Menerima 'Titipan dari Bapak'.

"Staf kami yang tinggal di situ langsung membuka map tersebut, isinya ada 2 amplop coklat yang tebal," ujarnya menambahkan.

Edwin mengatakan LPSK menolak kedua amplop tersebut karena tidak ada kaitannya dengan persyarat.

Kemudian Edwin menjelaskan kedua staf LPSK langsung mengembalikan kedua amplop tersebut.

Kekuasaan Ferdy Sambo Hancur

Ferdy Sambo disebut psikopat yang ambisi jadi kapolri bahkan mengincar kursi presiden.

Baru-baru ini isu motif kejahatan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo panas kembali.

Isu liar terpanas hingga menjadi tranding di sisial media Twitter yakni, Ferdy Sambo diduga seorang LGBT.

Hal ini juga selaras dengan singgungan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang terang-terangan berkata bahwa Ferdy Sambo seorang Biseksual.

Deolipa Yumara, Mantan pengacara Bharada E menyebut Sambo sebagai psikopat yang berambisi menjadi Kapolri hingga Presiden Republik Indonesia.

"Ferdy Sambo ini psikopat. Kami sudah deteksi lama. Dia pengin jadi Kapolri, bahkan kalau bisa ingin jadi presiden," kata Deolipa, Sabtu 20 Agustus 2022.

Tidak berhenti disitu. Deolipa juga mengatakan Ferdy Sambo seorang biseksual yakni bisa menyenangi lelaki dan perempuan pada saat bersamaam.

Menurut Deolipa, pendapat soal orientasi seksual Sambo, didapat berdasarkan ilmu psikologi yang dipelajarinya.

“Dia (Ferdy Sambo) adalah biseksual. Biseksual ini suka sama wanita, suka juga sama pria, tingkat cemburunya tinggi karena dia bisa bercinta dengan beberapa orang," ujar pengacara gondrong tersebut.

Deo, sapaan Deolipa memastikan bahwa Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer bukanlah LGBT atau biseksual seperti dugaan sejumlah pihak.

Menurut Deo, Brigadir Yosua maupun Bharada Eliezer hanyalah korban permainan Ferdy Sambo.

"Dari perkara ini saya sampaikan, Saudara Eliezer bukan seorang LGBT, Saudara Yosua bukanlah LGBT," kata Deo.

Tak hanya itu, Deo menyebut Bharada E maupun Brigadir J bukanlah seorang LGBT atau biseksual lantaran memiliki pasangan masing-masing.

"Keduanya mempunyai pacar masing-masing dan dalam komunikasi masing masing, mereka menyayangi kekasihnya, serta taat akan Tuhan." ungkap dia.

Deo beranggapan keduanya hanya korban tindak kejahatan Ferdy Sambo.

"Saya sampaikan, Saudara Eliezer adalah korban kekejaman seorang psikopat. Saya sampaikan, Saudara Yosua adalah korban seorang psikopat," tandas Deo, dikutip Teras Gorontalo dari Berita Subang dengan judul: Deolipa Sebut Ferdy Sambo Psikopat Yang Ambisi Jadi Kapolri Hingga Incar Kursi Jokowi.

Termasuk Sambo, Inilah 8 Jenderal Aktif Terjerat Kasus Pidana

Dilansir dari YouTube Uncle WIRA, berikut 8 jenderal yang terlibat kasus pidana.

1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landun

Suyitno Landung adalah Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005. Dia menjadi tersangka suap dan korupsi setelah menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST atau standar senilai Rp247 juta dari Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan BNI.

Adrian adalah kolega tersangka Maria Pauline Lumowa di PT Broccolin Internasional yang sempat buron.

Pada 2006, Suyitno Landung divonis hukuman 1 tahun penjara pada 2006. Suyitno juga didenda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan alias kabur.

2. Brigjen Pol Samuel Ismoko.

Bersama Suyitno Landung, Samuel Ismoko dijerat kasus penyalahgunaan jabatan dan suap terkait LC fiktif BNI.

Dia juga menerima suap dari BNI berupa travel cek Rp200 juta dalam posisinya sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pada 2006, dia divonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan atas kasus yang menimpanya. Setelah naik banding, Samuel Ismoko mendapat pengurangan masa pidana 5 bulan.

3. Komjen Pol Susno Duadji

Pada 2008, Susno Duadji dijerat kasus korupsi. Ia diduga menyelewengkan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dan mengambil 50 persen dana dari total Rp27 miliar.

Kasus ini terjadi ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Susno divonis hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp4,2 miliar. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jabar yang merugikan negara sebesar Rp8,1 miliar.

Selain itu, Susno juga dicopot dari jabatannya sebagai kabareskrim.

4. Irjen Pol Djoko Susilo

Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 kala menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.

Adapun kerugian yang diderita negara akibat kasus ini adalah Rp121 miliar. Sampai April 2013, KPK sudah menyita aset Djoko sekitar 40 buah, mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak. Djoko mendapat vonis 10 tahun.

Ketika banding, hukumannya menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp32 miliar.

5. Brigjen Pol Didik Purnomo

Kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri juga menyeret nama Brigjen Pol Didik Purnomo, sewaktu menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas.

Ia disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Sukotjo Sastronegoro, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.

Didik yang saat itu juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan simulator SIM divonis 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, pada 2015.

6. Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Prasetijo Utomo tersandung kasus pemalsuan surat jalan untuk kepentingan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Sebelum menjalani sidang, Polri sudah mencopot terlebih dahulu Prasetijo dari jabatannya. Pada 2021, ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Terakhir, MA mengabulkan PK Prasetijo dan mengurangi vonis 6 bulan penjara, pada April 2022.

7. Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) juga menyeret Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Ia terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghaus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021.

8. Irjen Pol Ferdy Sambo

Kasus terbaru yang menyeret jenderal Polri adalah pembunuhan Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Hingga saat ini, belum terungkap jelas apa motif pembunuhan itu. Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, kurang lebih sebulan setelah kejadian.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan sopir keluarga Sambo dengan inisial KM. Sampai saat ini, masyarakat masih terus menunggu perkembangan kasus besar tersebut.

***

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel