Brigadir J Bopong Putri Candrawathi, Awal Mula Terjadinya Pembvnuhan? Deolipa Yumara: Itu Juga Salah Satu... - INFO AKURAT

Brigadir J Bopong Putri Candrawathi, Awal Mula Terjadinya Pembvnuhan? Deolipa Yumara: Itu Juga Salah Satu...

 


Peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, disebut-sebut sebagai awal mula terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan pengakuan sopir dan ART Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Brigadir J tertangkap basah membopong Putri Candrawathi yang sedang tertidur di sofa ruang tamu pada 4 Juli 2022.

Kuat Ma'ruf yang memergoki Brigadir J itu pun langsung menegur dan memarahi Yosua karena dinilai lancang menyentuh Putri Candrawathi.

Tak sampai di situ, Kuat Ma'ruf mengaku kembali melihat Brigadir J mengendap masuk ke kamar Putri Candrawathi di lantai 2 di Magelang pada 7 Juli 2022.

Isu Brigadir J yang membopong Putri Candrawathi dari sofa ke kamar rumah di Magelang itu ditanggapi oleh mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan isu Brigadir J membopong istri Ferdy Sambo dari sofa ke kamar adalah salah satu bentuk kebohongan yang dibuat oleh Kuat Ma'ruf.

Menurut Deolipa Yumara, tidak mungkin seorang ajudan berani bertindak demikian kepada seorang istri jenderal bintang dua.

"Soal bopong-membopong itu juga salah satu bentuk kebohongan yang dibikin Kuat. Iya kan. Mana ada lah seorang ajudan berani bopong si Putri kan. Dia kan bhayangkari bintang dua. Bagaimana bopong-membopong?" kata Deolipa Yumara.

Dia menegaskan isu bopong-membopong itu adalah propaganda yang dibuat menjadi skenario.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan Kuat Ma'ruf karena sopir dan ART Ferdy Sambo itu ingin menjadi bos dari para ajudan yang ada.

"Itu propaganda, propaganda itu kemudian dibikin skenario. Sebenarnya potensi utama si Kuat ini pengen jadi bos di antara para ajudan," ucapnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Lebih lanjut, eks kuasa hukum Bharada E itu mengatakan saat berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, hanya ada tiga orang, yaitu Kuat, Putri, dan Yosua.

Dia mengungkapkan isu soal Brigadir J membopong Putri menjadi tidak terbukti karena yang menceritakan hal tersebut adalah para tersangka.

"Apapun yang dibikin, bopong-membopong jadi tidak terbukti karena baik Putri maupun si Kuat jadi tersangka, mana bisa tersangka kemudian didengar jadi dasar cerita suatu motif pembuktian, apalagi Sambo tersangka," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengonfirmasi mengenai kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.

Hal itu disampaikan Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI pada 24 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan apa yang disampaikan Sudding sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Ferdy Sambo.

Namun, Kapolri tidak ingin terburu-buru dan akan memastikan sekali lagi kebenaran motif pembunuhan Brigadir J dari Putri Candrawathi.

"Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel