Akhirnya Terungkap Peran Briptu Martin Gabe di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Akhirnya terungkap peran Briptu Martin Gabe di dalam kasus pembunuhan Brigadir J, diduga ikut skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sosok Briptu Martin Gabe kini jadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam skenario Ferdy Sambo terkait laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Sosok Briptu Martin Gabe jadi perbincangan publik setelah namanya turut dilaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok Briptu Martin Gabe sempat disebut oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan juga pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sosok Brpitu Martin Gabe kini jadi sorotan publik, pasalnya namanya dilaporkan oleh Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan membuat laporan palsu terkait tuduhan pelecehan seksual.
Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan tidak ada tindak pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal tersebut sudah berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022 siang, yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini, sebelumnya telah tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor :
LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, tanggal 9 Juli 2022, tentang kejahatan terhadap kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Waktu kejadian dalam laporan itu adalah Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, dengan lokasi kejadian berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Di mana, pihak pelapor yang juga sekaligus sebagai korban adalah Putri Candrawathi, dan terlapornya yaitu Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
Selain itu, ada juga laporan lain yang dibuat oleh Briptu Martin Gabe, tentang percobaan pembunuhan terhadap Bharada E, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J, sebagaimana dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP.
Tempat Kejadian Perkara dalam laporan kedua ini juga berada di Komplek Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, yang notabene adalah rumah dinas dari Ferdy Sambo.
"Berdasarkan gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini, kita hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi seperti yang dikutip dari siaran langsung konferensi pers Divisi Humas Polri, Jumat 12 Agustus 2022.
Kedua laporan polisi tersebut dinilai sebagai upaya obstruction of justice (penghalangan keadilan), dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
“Dua laporan ini bagian dari upaya menghalangi kasus Pasal 340. Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap dua laporan ini, sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Khusus (Irsus),” ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari PMJNews, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendatangi Bareskrim melaporkan Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi (PC) atas dugaan laporan palsu.
Kamaruddin mengatakan, laporan palsu yang dimaksud adalah laporan yang dibuat dan diterima Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kala itu.
“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.
Selain laporan tentang pengancaman, Kamaruddin juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan PC juga palsu.
Oleh karenanya, dia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.
“Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” paparnya.
Kamaruddin menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan.
“Pertama surat kuasa dan kedua surat penghentian kedua perkara itu,” ungkapnya.
Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres Jakarta Selatan
“Oleh sebab itu agar ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi hari ini,” tandasnya.
Lantas apa peran Briptu Martin Gabe?
Briptu Martin Gabe diduga sosok yang membuat laporan palsu pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, dikutip dari PMJNews, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 siang.
Kedatangannya untuk melaporkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan satu orang lain yang bernama Martin Gabe, terkait dengan laporan palsu.
"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud 317 dan 318 KUHP dengan terlapor Pak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe. Ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP model A pada 8 dan 9 Juli 2022," kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
Lantas siapa sosok Martin Gabe?
Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Jakarta Selatan yang membuat laporan model A yang diduga diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Martin adalah anggota Polres Jaksel. dia membuat laporan model A diduga atas perintah Sambo. Laporan model A itu kejahatan itu diketahui oleh penyidik dan penyidik yang menjadi pelapor," ujar dia, dikutip dari PMJNews.
Kamaruddin juga menduga bahwa Martin ada di TKP tewasnya Brigadir Yoshua saat kejadian tersebut, sehingga Martin membuat laporan atau diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Kemungkinan besar (Martin Gabe berada di TKP), makanya dia membuat laporan atau dia diperintah (Ferdy Sambo)," katanya.
Putri Candrawathi Akan Menjalani Peemeriksaan Kembali
Terbaru, pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC akan dilanjutkan kembali pekan depan. Pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan konfrontir bersama tersangka lain.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan PC hari ini belum cukup sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir.
“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022 malam.
Dedi menambahkan, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
“(Pemeriksaan lanjutan akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE,” tutupnya.
Akhirnya Terungkap Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi, Perlakuan Brigadir J dan Jelaskan Kronologi Magelang
Akhirnya terungkap pengakuan terbaru Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tetap pada dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan Brigadir J, bahkan Putri Candrawathi juga jelaskan seluruh kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku dirinya membunuh Brigadir J karena laporan sang istri, Putri Candrawathi soal peristiwa yang terjadi di Magelang.
Bukti-bukti yang menguatkan penyidik mentersangkakan PC ialah rekaman CCTV di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan sampai tempat kejadian perkara (TKP), Duren Tiga.
Setelah mangkir berkali-kali, Putri Candrawathi akhirnya bersedia diperiksa.
Pemeriksaan pertama diadakan sejak Jumat siang, 26 Agustus 2022, hingga Sabtu dini hari, 27 Agustus, tepatnya pukul 01.00 WIB.
Melalui Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menjelaskan bahwa Putri Candrawathi mendapatkan 80 pertanyaan di sesi pemeriksaan pertama ini.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap dia, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Arman melanjutkan, hingga saat ini Putri Candrawathi masih teguh pada pernyataan lalu, bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara yang diperiksa.
Semua keterangannya diarahkan sesuai dengan pernyataan-pernyataan Putri terdahulu, sedang terkait dugaan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, PC sepenuhnya membantah.
Arman mengatakan, kliennya menyebut semua tudingan penyidik soal dia yang ikut terlibat dalam pembunuhan adalah keliru.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ucapnya.
Putri Candrawtahi, kata kuasa hukumnya, telah menjelaskan seluruh kronologi yang terjadi di Magelang, terkait pelecehan yang diterimanya.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ucap Arman lagi.
Karena malam sudah terlampau larut, penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap PC.
Pengakuan Putri Candrawathi
Dikutip dari YouTube Refly Harun pada 24 Agustus 2022, sebelumnya Putri Candrawathi diketahui telah memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.
Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo itu mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya.
Putri Candrawathi mengaku Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara dalam keterangan yang ketiga, Putri Candrawathi mengungkapkan adanya kontak fisik antara dirinya dengan Brigadir J di kamar.
Dengan pengakuan Putri Candrawathi yang berubah-ubah tersebut semakin menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Bahkan pengakuan Putri Candrawathi yang berubah-ubah dinilai memiliki kejanggalan.
Mendengar pengakuan istri Ferdy Sambo itu, Ahli hukum tata negara Refly Harun menduga ada upaya untuk membuat skenario agar hukuman pasutri itu diringankan.
"Kalau kita melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya," kata Refly Harun.
"Satu, dia ingin membuat skenario yang barangkali bisa meringankan hukuman dia dan suaminya, terutama suaminya karena dia bilang masih cinta. Sekaligus barangkali menebus rasa bersalah, we don't know exactly (Kita tidak tahu tepatnya)," sambungnya.
Meski demikian, Refly Harun tidak menampik kemungkinan bahwa Putri Candrawathi merasa malu untuk mengungkapkan motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J.
Hal ini terlihat ketika ia terus-menerus mengatakan malu kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mewawancarainya.
"Dan yang kedua adalah dia malu mengaku kalau misalnya ada motif dewasa. Makanya ketika kepada petugas LPSK yang menemuinya, dia mengatakan 'Malu mba, malu mba.'," tuturnya
Menurutnya, kebenaran terkait motif pembunuhan Brigadir J nantinya akan terungkap.
Kemudian, ia menyebut motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J menggelikan.
"Memang bukan lagi ngeri-ngeri sedap, geli-geli sedap soal motif dewasa ini ya," tutur Refly Harun.
Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam, dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena akan dilakukan pemeriksaan konfrontir pada Rabu 31 Agustus 2022 bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.
"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," jelasnya.
Dedi mengatakan, untuk sementara waktu, Putri Candrawathi akan kembali ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Putri Candrawathi memulai pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat ini sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Pemeriksaan menjadi yang pertama bagi Putri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf, asisten rumah tangga merangkap sopir.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
'Jangan Disini Dong' Om Kuat Pergoki Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis Sesenggukan dengan Baju Berantakan
Motif pembunuhan polisi tembak polisi perlahan mulai terlihat, kesaksian Om Kuat soal kejadian di Magelang yang memicu amarah Ferdy Sambo. Brigadir J kepergok keluar kamar, Putri Candrawathi menangis dengan baju berantakan.
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta penjelasan pada Kapolri terkait kejadian Brigadir J dan Putri Candrawathi di Magelang.
Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa KM alias Om Kuat si ART Irjen Ferdy Sambo memergoki Putri Candrawathi nangis sesenggukan dengan kondisi kemeja yang acak-acakan. “Kuat (asisten rumah tangga atau ART) melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis,¨ ungkap Sudding dilansir dari Pikiran Rakyat.
Sebelumnya, pada 4 Juli 2022 KM alias Om Kuat melihat Brigadir J berupaya untuk membopong Putri Candrawathi yang tertidur di sofa untuk dibawa ke kamar.
Menurut pengakuan Om Kuat, Brigadir J kala itu tiba-tiba mendekati Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun Brigadir J, menurut Om Kuat, berupaya membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'.
Kuat Maruf mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu.
Saat itu, Om Kuat mengaku langsung terkejut dan meneriaki Brigadir J untuk tidak menggendong Putri.
"Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".
Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu ke Irjen Ferdy Sambo.
Selanjutnya pada Kamis 7 Juli 2022, Om Kuat kembali memergoki Brigadir J sedang berada di kamar Putri Candrawathi di lokasi yang sama.
"Kemudian, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30, menjelang Magrib. Ini sebenarnya pemicu,¨ kata Sudding.
Sudding menyampaikan pengakuan KM yakni Brigadir J terlihat keluar kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap sehingga ditegur oleh Kuat Om Kuat.
"Kenapa masuk ke kamar ibu? Kemudian lari," sambungnya. Adapun Om Kuat kemudian melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Brigadir J.
KM juga menyarankan Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Irjen Ferdy Sambo.
¨Malam harinya, jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dia alami pada sore hari itu ke Sambo lewat telpon. Karena pada jam 7.30 menjelang Magrib, Kuat melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis," pungkas Sudding.
Refly Harun Beri Tanggapan Soal Pengakuan KM Si ART Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Selain Sambo, KM alias Om Kuat yang merupakan asisten rumah tangga juga terseret jadi tersangka, bersama dengan Bripka RR dan Bharada E.
Hingga kini motif pembunuhan yang diperintah Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki namu muncul fakta baru yang diduga menjadi alasan Sambo untuk menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Brigadir J.
Dilansir dari kanal Youtube Refly Harun pada Senin 15 Agustus 2022, ada pengakuan dari salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga.
Refly membahas bahwa KM memergoki kejadian janggal di Magelang yakni Putri Candrawathi dan Brigadir J terlihat duduk berdekatan di sofa dan kamar.
Dari kejadian itu, diduga Putri Candrawathi dan Yosua memiliki kedekatan khusus. Diduga Kuat melaporkan kejadian itu kepada Ferdy Sambo sehingga membuatnya marah besar. Menanggapi pernyataan KM atau Om Kuat, Refly Harun mempertanyakan tentang kebenaran dari pengakuan KM.
"Let´s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?" tanya Refly Harun.
"Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Om Kuat langsung menegur.
Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan," sambungnya. Refly Harun lalu mengatakan jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.
"Dia bilang kan duduk berdekatan (bukan melakukan hubungan intim), lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan," pungkasnya.
"Dia bilang kan berdekatan, lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah missal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan," sambungnya.
Refly Harun juga mengungkapkan keanehan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mempertanyakan kenapa Irjen Ferdy Sambo membuat konspirasi padahal dia adalah seorang jenderal.
"Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?", pungkas Refly.
Refly Harun menilai jika benar motifnya adalah berdasarkan pengakuan KM, dia menilai itu hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, lebih diterima logika jika ada kasus besar yang melibatkan komplotan sedang ditutupi.
¨Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,¨ ujarnya.
Om Kuat Sempat Mencoba Kabur Setelah Jadi Tersangka Brigadir J
Om Kuat si asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo diketahui sempat mencoba kabur saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
KM yang ternyata adalah sosok skuad yang mengancam Brigadir J sempat memberikan kesaksian bahwa memergoki Yosua dan Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Om Kuat nyaris melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mencoba kabur saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ditangkapnya Om Kuat usai Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022 lalu.
Saat itu, Om Kuat berupaya untuk melarikan diri.
"Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya. Kemudian, saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," ujar Jenderal Listyo, Rabu 24 Agustus 2022.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memaparkan Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari "Skuad" sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Om Kuat.
"Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam dikutip dari Pikiran Rakyat, Senin 22 Agustus 2022.
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad. Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad.
Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Om Kuat alias Kuat Maruf.
Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”.
“Kalau video Yosua yang nangis-nangis itu urusan pribadi (bukan urusan tentang pekerjaan),” katanya.
Saat ini, Om Kuat alias Kuat Maruf sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Putri Candrawathi.
Detik-Detik Kematian Brigadir J
Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin dikutip dari Pikiran Rakyat, Sabtu 13 Juli 2022.
Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua.
Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak.
Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi.
Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya. ***