Untuk yang Suka Menitipkan Anak Kepada Orang Tua, Ketahuilah! Ini Dosanya
Di zaman saat ini ini, tak sedikit para ibu yang punyai pekerjaan di luar tempat tinggal menitipkan anaknya kepada kakek atau neneknya, entah semata-mata memberi sebagai bentuk bakti atau serupa gaji karena anak dititipi. (foto cover: ilustrasi)
Tak dapat disangkal bahwa kewajiban mendidik anak adalah tanggungjawab utama orangtua kandung, karena mereka adalah amanat mulia yang dititipkan Allah pada kita dan insyaallah bisa menjadi investasi amal kebajikan di kemudian hari.
Namun, alih-alih memanfaatkan kesempatan menanamkan buah kebajikan pada anak, banyak orangtua yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada orang lain khususnya kepada ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu alasannya adalah demi mengejar karir.
Dalam masalah ini, cobalah kita bertanya pada diri kita sendiri dengan nurani. Apakah perbuatan kita tersebut bisa dikatakan benar dan bisa dibenarkan secara syariat atau tak?
Pertama, tanyakan dalam hati sanubari kita, apa sebenarnya yang melandasi perbuatan tersebut? Apakah karena orangtua kita lebih baik dalam mendidik anak-anak kita Atau hanya demi mengejar karir?
Kedua, pastikan apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran cucu-cucu di rumahnya setiap hari? Atau malah mengganggu kesibukan mereka, orangtua kita dengan usianya yang semakin senja dan tubuh yang tak seoptimal dahulu malah merasa kelelahan dan terbebani.
Apalagi jika kita tak memberikan bakti berupa uang lagi setelah orangtua kita berhenti menjaga anak-anak kita. takkah hal itu akan membuat orangtua merasa bahwa mereka hanya digaji karena menjaga anak-anak kita?
Perhatikanlah, jika niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orangtua terbebani maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu merupakan dosa.
Dosa karena telah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orangtua kita. Naudzubillah min dzalik. Sumber: islamidia
Hukum menitipkan anak kepada orangtua
Menitipkan anak kepada orang tua bukanlah tindakan yang tepat apalagi mengasuh dan menjaga cucu, bukanlah pekerjaan ringan maka jika hal ini dilakukan justru menjadi kezaliman kepada orang tua.Apakah bijak membebani orang tua yang sudah uzur dengan tanggung jawab yang membutuhkan kekuatan fisik dan mental seperti itu?
Orang tua yang sudah sepuh sudah seharusnya diperlakukan dengan baik dan lemah lembut. Sebagaimana yang dipesankan allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya:
“Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. al Israa’: 23)
Ayat ini menegaskan bahwa orang tua yang sudah berusia lanjut memerlukan perlakuan khusus, berkata-kata pun harus berhati-hati agar tidak melukai perasaan mereka.
Orangtua yang lanjut usia fisiknya tidak bagus
Orang lanjut usia pastinya mengalami berbagai perubahan mulai dari fisik hingga psikologi.
Akan tetapi jika menitipkan anak-anak kepada kakek dan neneknya itu bersifat insidentil atau sesekali dan itu pun hanya sebentar sehingga tidak menyusahkan bahkan membuat senang hati kakek dan neneknya maka tentu saja hal ini bisa menjadi amal shalih karena bagian dari menyenangkan orang tua. Wallahu’alam..