Bujuk Rizieq Shihab yang Naik Pitam, Hakim: Ini Sidang Negara Bukan Pemerintah, Tidak Ada Foto Presiden
Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab naik pitam karena dipaksa hadir dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual, Jumat (19/03/2020). Rizieq harus dipaksa pihak jaksa penuntut umum yang dibantu polisi untuk berada di ruang sidang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada Jumat pagi. Pasalnya, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu kembali bersikeras tidak mau menghadiri persidangan virtual.
"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam tayangan siaran langsung di akun Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim, Rizieq langsung meluapkan amarahnya. "Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim. Suparman berupaya menenangkan Rizieq dan meminta terdakwa untuk duduk. "Duduk dulu, Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya. Silakan duduk dulu. Silakan tenang dulu, Habib," ujar Suparman. Akan tetapi, Rizieq terus melancarkan kemarahannya sambil tetap berdiri. "Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang," kata Rizieq. "Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan Undang-undang. Kok hak saya dirampas?" lanjutnya. Suparman lantas berusaha menenangkan Rizieq lagi, menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara. "Ini adalah persidangan, Habib, persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," ujar Suparman. "Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya. Suparman kemudian meminta Rizieq untuk mematuhi persidangan tersebut. "Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," ujar Suparman. Persidangan tersebut akhirnya berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum. Persidangan sempat terhenti pada pukul 12.00 WIB karena shalat Jumat dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.
L