Tembak Mati Anggota TNI dan 2 Pegawai Kafe, "INILAH" Sangsi Berat Yang Akan Diterima Bripka CS.
Baca Juga: Reaksi Pangdam Jaya Soal Kasus Penembakan "Anggotanya" di Cengkareng oleh Oknum "Polisi"
- 7 Hal yang Sering Ditanyakan Terkait Kartu Prakerja Gelombang 12. Apa Itu????
- Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Kriteria yang Bisa Lolos!!!
- Modus!!!! Pria Cabul ini Bongkar Modusnya Intip Rok Wanita yang Sedang Jalan kaki
- Ngaku Nafsu, Pemuda 17 Tahun Intip dan Rekam Wanita Saat Mandi, Beginilah Kondisinya Sekarang!!!!
- Jalani Profesi Nggak Biasa, Bintang Film Dewasa Ini Ungkap Gajinya Dalam Sehari
- Penasaran!! Dengar Suara desahan Pasangan Berhubungan Intim, Beginilah yang Dilakukan Pria Ini!!
- Dengan Mengancam!!!! Wanita Ini Paksa Mantannya Berhubungan Badan, begini kronologinnya!!
- Sadiss!!!! Seorang Istri Memilih Jual Suaminya Seharga Rp 100 Juta , Begini Kronologinya!!!!!!
- GILAKK!!!!!! Jual Celana Dalam Bekas pakai, Mahasiswi Ini Dapat Rp 24 Juta Perbulan
- Geger!!! Ternyata Ini Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan
- viral!!!!!!!!Demi Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri
- Tak Ingat Umur, Nenek 60 Tahun ini Nikahi 14 Berondong Tampan Mengaku Kuat Becinta 28 Kali Sehari
- Kecelakaan Maut di Tebingtinggi Sumut, 8 Orang Dikabarkan Tewas
- Marah Celananya Dipelorotin, Petani di Lahat Tikam Temannya hingga Tewas
- Ingin Layani Pacar, Pria Ini Coba-coba Pakai Cincin Besi di Alat Vitalnya, Berakhir seperti ini
Anggota polisi Bripka CS yang menembak mati anggota TNI AD dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, dipastikan akan dikenakan sanksi berlipat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ferdy
Sambo memastikan Bripka CS akan diproses secara pidana.
"Tersangka Bripka CS akan dilakukan proses pidana," kata Sambo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis (25/2/2021).
Untuk memastikan proses hukum kepada tersangka berjalan transparan, Sambo
mengatakan, pihak kepolisian akan menggandeng POM AD untuk menyelesaikan kasus
ini.
"Ditkrimum Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan POM AD untuk
memastikan proses sidik berjalan transparan," ujar Sambo.
Selain diproses pidana, Sambo menegaskan, Bripka CS akan dipecat dari
institusi Polri. Pemecatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku saat
ini.
Adapun aturan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No 1/2003 Pasal 11, 12,
dan 13.
"Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses
pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan melalui
sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU No 2/2002," tuturnya.
Selain itu, Sambo menambahkan, Propam Polri akan melakukan pengecekan kepada
seluruh anggota Polri terkait prosedur pemegang senjata api.
Bahkan, kata dia, catatan para anggota Polri mulai dari tes psikologi hingga
perilaku juga akan dicek.
"Propam Polri akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang
senjata api di seluruh jajaran dan wilayah," ucap Sambo.
"Itu baik tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota
Polri."
Adapun Bripka CS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat
dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan diproses secara kode etik.
Bripka CS menembak empat orang yang ada di kafe tersebut. Dari keempat orang
itu, 3 di antaranya tewas di tempat.
Sedangkan seorang sisanya dilarikan ke rumah sakit. Salah satu korban tewas merupakan anggota TNI AD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penembakan itu
berawal ketika Bripka CS datang ke kafe tersebut pada pukul 02.00 WIB.
Lalu, pada pukul 04.00 WIB kafe akan tutup. Sejumlah pelanggan lain sudah
membubarkan diri.
Oleh salah satu pelayan kafe, Bripka CS kemudian didatangi dan ditagih
pembayaran minuman sebesar Rp 3.335.000.
Alih-alih membayar, pelaku Bripka CS malah mengamuk dan tidak mau membayar. Bripka CS berdalih tagihan minuman tersebut terlalu mahal.
Anggota TNI yang berada di lokasi lantas menegur pelaku Bripka CS.
Selanjutnya, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Ketika terjadi cekcok, tiba-tiba pelaku Bripka CS mengeluarkan senjata api
miliknya. Ia menembak 4 korban secara bergantian.Tiga di antaranya tewas di
tempat.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," kata Yusri.
Baca Juga: Reaksi Pangdam Jaya Soal Kasus Penembakan "Anggotanya" di Cengkareng oleh Oknum "Polisi"
Berita Teratas:- 7 Hal yang Sering Ditanyakan Terkait Kartu Prakerja Gelombang 12. Apa Itu????
- Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Kriteria yang Bisa Lolos!!!
- Modus!!!! Pria Cabul ini Bongkar Modusnya Intip Rok Wanita yang Sedang Jalan kaki
- Ngaku Nafsu, Pemuda 17 Tahun Intip dan Rekam Wanita Saat Mandi, Beginilah Kondisinya Sekarang!!!!
- Jalani Profesi Nggak Biasa, Bintang Film Dewasa Ini Ungkap Gajinya Dalam Sehari
- Penasaran!! Dengar Suara desahan Pasangan Berhubungan Intim, Beginilah yang Dilakukan Pria Ini!!
- Dengan Mengancam!!!! Wanita Ini Paksa Mantannya Berhubungan Badan, begini kronologinnya!!
- Sadiss!!!! Seorang Istri Memilih Jual Suaminya Seharga Rp 100 Juta , Begini Kronologinya!!!!!!
- GILAKK!!!!!! Jual Celana Dalam Bekas pakai, Mahasiswi Ini Dapat Rp 24 Juta Perbulan
- Geger!!! Ternyata Ini Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan
- viral!!!!!!!!Demi Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri
- Tak Ingat Umur, Nenek 60 Tahun ini Nikahi 14 Berondong Tampan Mengaku Kuat Becinta 28 Kali Sehari
- Kecelakaan Maut di Tebingtinggi Sumut, 8 Orang Dikabarkan Tewas
- Marah Celananya Dipelorotin, Petani di Lahat Tikam Temannya hingga Tewas
- Ingin Layani Pacar, Pria Ini Coba-coba Pakai Cincin Besi di Alat Vitalnya, Berakhir seperti ini