Empat Ibu Ditahan Bersama Dua Balita, Pimpinan Komisi III Ingatkan Soal Kemanusiaan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar empat ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama anaknya di Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, segera dibebaskan. Sahroni mengatakan, proses penegakan hukum semestinya tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena ibu yang ditahan tersebut masih menyusui anaknya. "Dalam hukum itu ada namanya aspek-aspek humanis yang perlu dipertimbangkan, apalagi para IRT ini masih dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara," kata Sahroni dikutip dari Antara, Senin (22/2/2021). Sahroni pun mengaku telah menghubungi pihak kejaksaan dan polisi untuk segera membebaskan mereka. Menurut politikus Partai Nasdem itu, keputusan memenjarakan para ibu rumah tangga merupakan keputusan yang tidak bijaksana, tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Baca juga: Cerita di Balik 4 Ibu Ditangkap karena Lempar Atap Pabrik Tembakau Sahroni berpendapat, aksi para ibu rumah tangga melempar batu ke pabrik rokok yang membuat mereka dipenjara hanyalah bentuk perjuangan mereka melawan pencemaran lingkungan. "Sebenarnya ibu-ibu ini hanya memperjuangkan haknya untuk bisa menghirup udara bersih. Jadi, tidak bisa dibenarkan kalau tindakan ini harus berakhir di tahanan," kata dia. Diberitakan sebelumnya, empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Penahanan keempat wanita tersebut karena dilaporkan melempar pabrik tembakau UD Mawar, milik Suhardi pada 26 Desember 2020. Dua dari empat ibu yang ditahan bahkan membawa serta balita ke Rumah Tahanan (Rutan) Praya Lombok Tengah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Ibu Ditahan Bersama Dua Balita, Pimpinan Komisi III Ingatkan Soal Kemanusiaan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/10254871/empat-ibu-ditahan-bersama-dua-balita-pimpinan-komisi-iii-ingatkan-soal.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dani Prabowo
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L