Kian Memanas ! Usai Cabut Laporan KDRT Secara Tiba-tiba, Lesti Kejora Kembali Bersitegang Dengan Hotman Paris - INFO AKURAT

Kian Memanas ! Usai Cabut Laporan KDRT Secara Tiba-tiba, Lesti Kejora Kembali Bersitegang Dengan Hotman Paris

 


 Protes warganet atas kekecewaannya terhadap keputusan Lesti Kejora mencabut tuntutannya sangatlah beragam. Tak jarang dari mereka bahkan menyerukan pemboikotan terhadap pedangdut asal Cianjur itu kepada KPI.

Bahkan, banyak kalangan turut mengomentari dan memberikan pernyataan pedas terhadap keputusan perempuan 23 tahun ini yang memaafkan dan kembali kepada suaminya itu. Salah satu kritik tersebut datang dari pengacara kondang, Hotman Paris, yang menilai Lesti tidak konsekuen terhadap laporan yang dibuatnya.

Ia menganggap bahwa kekecewaan warganet itu bermula dari dirinya yang membiarkan masalah tersebut terus bergulir ketika dirinya umrah usai membuat laporan. Padahal, warganet tengah menunggu dan mengkhawatirkan kondisi sang pedangdut.

"Saya sependapat dengan jutaan warga yang protes atas sikap Lesti tersebut, dan itu juga tidak berdampak positif bagi perjuangan para wanita yang korban KDRT," ungkap Hotman Paris.

Bahkan beberapa anggota DPR pun sangat menyesalkan keputusan Lesti yang tiba-tiba mencabut laporan tersebut. Seharusnya Lesti Kejora memproses dulu kasus yang telah masuk ke penyidikan.

Menurut Hotman Paris, jika berani membuat laporan, maka seharusnya Lesti lebih konsekuen. Pasalnya, ia menilai bahwa pihak kepolisian sudah sangat aktif menagani kasusnya.

"Minimal kasih jeda waktu lah. Masalahnya kan polisi sudah begitu aktif menangani kasusnya, memeriksa saksi siang malam. Sesudah dapat bukti, kok tiba-tiba langsung dicabut. Itu banyak orang yang sangat menyesalkan," tegas Hotman Paris.Sebelumnya, pertengahan pekan lalu, ketika pihak kepolisian telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT dan hendak dijebloskan ke sel tahanan, Lesti Keora justru datang untuk mencabut laporan.

Padahal, sebelumnya, publik telah memberikan dukungan terhadap Lesti Kejora untuk memproses hukum sang suami yang melakukan kekerasan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel