Bharada E Marahi Ferdy Sambo saat Rekonstruksi, Menurut Komnas HAM Wajar - INFO AKURAT

Bharada E Marahi Ferdy Sambo saat Rekonstruksi, Menurut Komnas HAM Wajar

 


 Bharada E sempat marah dalam gelar rekonstruksi pembunuhan sahabatnya, Brigadir Joshua di kediaman Ferdy Sambo.

Kemarahan Richard Eliezer itu ia tumpahkan kepada mantan atasannya Ferdy Sambo yang tidak melakukan adegan sesuai fakta kejadian.

Selain marah kepada Ferdy SamboBharada E juga marah kepada tersangka lain yang menurutnya melakukan adegan tidak sesuai seperti ketika mereka mengeksekusi Brigadir Joshua.



Dapat dilihat bahwa tersangka lain masih bekerja sama dengan Ferdy Sambo untuk mengaburkan kebenaran kematian Brigadir Joshua.

Bharada E hanya mau melakukan reka adegan yang sesuai dengan kejadian sesungguhnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Susila Ning Tyas pada Rabu (31/8/2022).

Susi menjelaskan bahwa kemarahan Bharada E masih bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman.

Bharada E akhirnya mau menerima bahwa tersangka lain tidak mau melakukan adegan yang tidak sesuai fakta.

Hal ini lah yang melatarbelakangi adanya peran pengganti untuk Bharada E jika tersangka lain berbeda pendapat dalam melakukan reka ulang adegan.

Susi juga mengatakan betapa Bharada E semangat untuk mengungkap kebenaran kematian Brigadir Joshua.

Bharada E hanya melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo dan tidak tahu menahu atas perencanaan pembunuhan Brigadir Joshua.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui ada perbedaan dengan hasil temuannya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tapi perbedaan itu masih wajar.

"Ya, memang ada perbedaan. Misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Kendati begitu, lanjut Beka, perbedaan itu merupakan hal yang wajar. Meskipun ada perbedaan, dia menyebut secara keseluruhan memang rekonstruksi ini menunjukkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Ini kan saya kira ini wajar, tentu saja tidak persis banget 100 persen, tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit. Saya kira secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J," tuturnya.

Lebih lanjut Beka menjelaskan, dari rekonstruksi tersebut tentunya menambah materi yang ada di Komnas HAM. Menurut dia, tambahan materi itu akan dimasukkan ke laporan Komnas HAM.

"Dari sisi Komnas HAM sendiri tentu saja melihat rekonstruksi kemarin ini menambah materi dan menambah detail-detail yang ada di Komnas HAM, dan itu tentu saja sedang kami selesaikan mudah-mudahan bisa sesuai dengan target minggu ini selesai," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam. Dalam rekonstruksi ini diperagakan 78 adegan.

Selain itu pengacara Bharada E mengatakan bahwa kliennya sempat mengalami goncangan emosi ketika memasuki TKP.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel