Ruslan Buton Sebut Ferdy Sambo Lebih Biadab dari PKI: Dulu Jenderal Dibantai Sekarang Membantai - INFO AKURAT

Ruslan Buton Sebut Ferdy Sambo Lebih Biadab dari PKI: Dulu Jenderal Dibantai Sekarang Membantai

 



Ruslan Buton, mantan Perwira TNI ikut angkat bicara soal kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya Brigadir J.


Kasus ini sampai ditelinga mantan Perwira TNI, Ruslan Buton. Melalui sebuah unggahan video TikTok, dirinya dengan lantang menyebut kalau Ferdy Sambo lebih sadis dari PKI.


Pasalnya, Ferdy Sambo merupakan seorang Jenderal bintang dua yang tega membunuh ajudannya sendiri.

"Sambo ini seorang bajingan yang bengis, keji, biadab," kata Ruslan, dari cuplikan video yang diunggah oleh akun TikTok @bennysyafaat_stories.

Tidak hanya itu, Ruslan Buton pun menyamakan kasus Ferdy Sambo dengan peristiwa PKI pada tahun 1965 yang melalukan tindakan sama-sama keji.


Dulu, Jenderal dibantai sadis oleh PKI dan sekarang justru Jenderal yang membantai ajudannya sendiri. Ruslan menyebutkan bahwa Ferdy Sambo lebih biadab dari PKI.

"Dia lebih biadab dari PKI. Peristiwa tahun 1965 para jenderal dibantai secara sadis oleh para komunis. Peristiwa 2022 ini jenderal membantai ajudannya," katanya. Dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Minggu, 28 Agustus 2022.

Tidak sampai di situ, Ruslan mengatakan bila ada yang tidak senang dengan ucapannya maka mereka adalah bagian dari kelompok Ferdy Sambo.


Kalau ada yang tersinggung dengan kalimat saya, berarti dia adalah bagian dari kelompoknya Sambo," ucap Ruslan Buton diikuti dengan riuh tepuk tangan.

Lantas, Ruslan mempertanyakan sikap Jenderal bintang dua dan tiga yang terlihat bungkam saat anggotanya terlibat kasus yang sangat keji.


"Bintang dua, bintang tiga ketakutan. Ada apa di balik ketakutannya mereka? Ada apa?" katanya.


Ruslan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut sampau tuntas kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo.

"Inilah saat polisi untuk intropeksi diri, saya berharap kaporli segera membenahi intitusi kepolisian," ujarnya


Ia ingin citra Kepolisian di tidak dirusak oleh mafia yang beri dampak buruk bagi bangsa dan negara.


"Karena kami tidak ingin polisi di rusak oleh mafia-mafia yang merusak tatanan kepolisian yang berdampak pada bangsa dan negara," tandas Ruslan Buton.

Terpisah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati, kini Ferdy Sambo juga telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.


Pemecatan Ferdy Sambo itu diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung sejak Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari tadi.


Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat karena dianggap melanggar kode etik kepolisian, yaitu membuat skenario bohong dan menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J.***


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel