Polwan Ini Bongkar Sifat 'Barbar' Irjen Ferdy Sambo, Ngaku Merasa Ngeri Saat Sambo Lakukan Hal Brutal Ini di Ruangan, Kamaruddin: Polwan itu Menjerit - INFO AKURAT

Polwan Ini Bongkar Sifat 'Barbar' Irjen Ferdy Sambo, Ngaku Merasa Ngeri Saat Sambo Lakukan Hal Brutal Ini di Ruangan, Kamaruddin: Polwan itu Menjerit

 



Ada Polwan Berani Bongkar Sifat 'Barbar' Ferdy Sambo, Ngaku Ngeri Lihat Sambo Lakukan Hal Brutal Ini di Ruangan, Kamaruddin: Polwan itu Menjerit

Adanya kabar temuan uang tunai senilai Rp 900 miliar di rumah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menjadi ramai diperbincangkan, Jumat (26/8/2022).

Meski sudah mendapat bantahan dari Polri yang menyebut bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks, namun pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa tak mungkin kalau Mabes Polri tak mengetahui hal itu.

Bukan hanya itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, ia juga turut menyinggung soal transaksi gelap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo (FS) dan perjudian, hingga peredaran sabu-sabu.

“Bahkan, di situ ada tanaman keras, sejak dia (Ferdy Sambo) jadi Kaden hingga Jenderal. Kalau Kaden itu Kombes, di ruangannya itu berbagai macam koleksi minuman. Ketika memeriksa polisi-polisi yang diduga melanggar, dia (Ferdy Sambo) sambil mabuk-mabukan dia, nembak sana, nembak sini,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi TV One, Selasa (23/8/2022).

Cerita Kamaruddin Simanjuntak tak hanya sampai di situ saja, bahkan, ia juga menceritakan, soal ada seorang temannya yang berprofesi sebagai kepala bank yang pernah masuk ke ruangan Irjen Ferdy Sambo (soal dugaan adanya uang Rp900 miliar).

Menurut Kamaruddin, temannya yang seorang kepala bank itu sampai 'buang air kecil' di celana, saking ketakutannya saat memasuki ruangan tersebut.

Kemudian, disinggung soal dari mana Kamaruddin dapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo mabuk-mabukan dan tembak sana dan sini?

Kamaruddin bersaksi bahwa ia pernah melihatnya dengan mata intelijen.

Bahkan, ia akui penglihatannya didukung dari penglihatan intelijen dan rata-rata itu, ia sebutkan informasinya 99 persen sempurna, dalam pengertian tidak meleset.

"Jadi bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak mengetahui itu. Suara letusannya aja ke mana-mana kok. Bahkan pernah seorang perempuan pangkat, kalau kanit di Polda itu berarti Kompol ya. Sampai menjerit-jerit minta tolong ke saya, ‘Bang selamatkan aku, selamatkan aku katanya’ kebutulan ini perempuan jawa, suaminya pengacara bersuku batak dan rumahnya tetanggaan dengan kebun saya di Bogor," katanya.

Bahkan, ia sebutkan perempuan itu yang tidak tahu kesalahannya saat diperiksa Irjen Ferdy Sambo (FS) itu ketakutan.

Tak hanya itu saja, saat FS memeriksa perempuan itu, FS juga melakukan tembak sana, tembak sini sambil mabuk-mabuk.

"Kalau dia lagi mabuk, salah tembakkan bahaya," ujarnya.

Selanjutnya saat disinggung itu merupakan kejadian sudah lama dan karis FS hingga saat ini melesat sampai berakhir di penjara Mako Brimob.

Sosok Irjen Ferdy Sambo. (viva.co.id)

Kamaruddin hanya menyatakan, di kubu Polri terdapat beberapa istilah yang disebut aliran pohon, seperti aliran pohon nangka, pohon pisang, dan lainnya.

"Jadi, kalau jadi dia misalkan aliran pohon pisang, maka rantai pisang yang terus bergerak, ibarat gerbong kereta api, jadi sana itu ada gerbong-gerbong. Jadi di sana itu, yang khususnya Akpol ya, misalnya bapak asuh, ada kakek asuh dan ada anak asuh serta cucu asuh. Nah itu mengalir terus ke bawah dan mereka ini sistemnya tercatat, ada catatan perangkatan dan seterusnya," ujarnya.

Makanya, ia katakan, bila mereka mengintervensi perkara, itu paling mudah. 

“Misalnya, abang ini angkatan 2000, saya 2000 juga. misalnya mengintervensi perkara di Papua, tinggal saya telepon saja satu angkatan, atur itu dulu ya, buat SP3 kalau mau SP3, kalau mau bikin terbukti, bikin terbukti. Ini kan tinggal mau arahnya aja kalau mau ke mana,” bebernya. 

Kemudian, ia katakan, personel Polri banyak sebesar 470 ribu lebih. Akan tetapi, jika personel polisi itu bukan pimpinan dan dari Akpol, ia katakan hanya jadi pesuruh-pesuruh. 

“Disuruh ngapain haru juga mau, karena nasib mereka hanya diunung pena. Kalau ada yang melawan pimpinan, pindah ke tempat yang kering, yang di sana hanya makan sayur pahit dan bunga pepaya ibaratnya begitu. Tetapi kalau pintar cari duit untuk boss, itu disebut tanaman keras, bisa dia sampai 20 tahun bisa kanit terus, uda 20 tahun kanit terus,” tuturnya.

Selanjutnya ketika ditanya soal Kamaruddin pernah menyebutkan ada uang ratusan miliar di sebuah bunker tersebut. Kamaruddin katakan, ada informasi intelijen menginformasikan bahwa orang ini (Ferdy Sambo) bisnis dan bisnisnya itu barang barang haram. Bahkan ia beberkan informasi kemarin dari PPATK, bahwa FS memiliki bisnis antar negara. 

“Bahkan intelijen saya itu menginfokan barang haram itu dibawa pakai pesawat angkut ke antar negara,” sebutnya.

Lalu, disinggung soal PPATK tidak ada menyebutkan bisnis tersebut sampai ke luar negeri, seperti ke Kamboja dan Filipina. Kamaruddin malah menyebutkan itu soal keterbukaan. 

“Itu kan soal keterbukaan, ada yang coba dibilang kisi-kisinya kan begitu. Saya dapatkan informasi dari orang intelijen yang sangat dipercayai, uda intelijen dari berbagai negara, itu barang dibawa ke luar negeri pakai pesawat resmi mendarat di pondok cabe,” ujarnya.

Sambungnya mengatakan, hal itu sengaja dirinya buka karena intelijen sengaja menginformasikan kepadanya dan sengaja juga ia perdengarkan ke awak media saat mendatanginya. 

Kamaruddin Simanjuntak. (ist)

“Intelijen saya ini, menghadiri upacara 17 Agustus. Kurang hebat tidak intelijen saya ini,” katanya.

Kemudian disinggung intelijennya merupakan anggota aktif, pengacara Keluarga Brigadir J itu menyebutkan masih aktif.

“Orang dia diundang ke istana negara, dia intelijen dari isntutusi polri,” pungkasnya. 

Lalu ditanya mengapa Kamaruddin bisa menyalip Kapolri terkait infromasi tersebut. Sementara Kapolri belum membeberkan soal tersebut. 

“Aaa, jadi sebenarnya begini, saya itu kemarin banyak yang buli saya, perwira, ‘gara-gara kau penghasilan saya hilang’ dibilangnya begitu. Jadi jangan pura-pura nggak tau. Ada yang tau pura-pura nggak tau, ada juga yang tak tau sama sekali yang tidak kebagian. Buktinya saya dibuli. ‘Kurang ajar ko Kamaruddin, gara gara kau penghasilan saya berkurang dan saya haru puasa’ itu katanya,” bebernya.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah informasi yang diungkapnya berkaitan dengan diagarm 303 yang beredar di media sosial. Kamaruddin tidak mengetahui hal itu, tetapi hal itu datang kepadanya pada minggu lalu dan baru beredar di tengah masyarakat.

“Tetapi saya kan minta bukti, ada nggak bukti, ada nggak bukti. Saya bisa tunjukkan nanti. Kemudian saya tanya, ini sudah bukti, namun mereka bilang belum, itu masih plo chat. Terus saya bilang saya perlu bukti pendukung. Kemudian, dia bilang temui Kapolri empat mata katanya. Saya bilang saya nggak mau,” pungkasnya.

Kemudian ditanya soal keakuratan data buktinya, Kamaruddin menjawab kalau datanya yang dikeluarkannya selama ini, itu 99,9 persen. 

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (ist)

“Contoh misalnya ada aliran dana dari tanggal 11 Juli 2022, dari rekening almarhum ke rekening daripada tersangka. Itu kan saya ketemu Kabareskrim, dan saya diterima Kabareskrim sama Dirtipedeksus dan dirtipidum,” imbuhnya.

Kemudian saat pertemuan itu, ia  pertanyakan soal mengapa ada aliran dana dari rekening orang mati. Kemudian hal yang dipertanyakannya itu, ia katakan dibenarkan Dirtipedeksus dan Dirtipidum di ruangan Kabareskrim bahwasnya dibenarkan oleh PPATK.

"Berartikan akurat dong," katanya.

Benar Irjen Ferdy Sambo LGBT?

Bekas pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada EDeolipa Yumara angkat bicara terkait kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang turut menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, hingga berani singgung soal LGBT, Selasa (23/8/2022).

Dalam tayangan YouTube channel Karni Ilyas Club, acara yang dipandu Karni Ilyas itu, Deolipa Yumara bercerita seputar kasus kematian Brigadir J yang turut membuat mantan kliennya, Bharada E menjadi tersangka bersama Irjen Ferdy Sambo.

Menurut pengakuan Deolipa Yumara, saat itu ia mendapat tawaran dari rekan polisi, Kanit Doktor Suradi untuk menangani kasus kematian Brigadir J sebagai kuasa hukum Bharada E.

Pada awalnya, kata Deolipa, dia mengaku tak mengikuti kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Bharada E itu.

"Saya dijemput Kasubdit dan Kanit Doktor Suradi, katanya gini 'udah lu nanganin perkara ya'. Jujur aja, saya awalnya enggak ngikutin kasus itu," kata Deolipa Yumara, Kamis (18/8/2022).

Berkat bujukan Kanit Doktor Suradi, akhirnya Deolipa Yumara bersedia menangani kasus dan berperan sebagai kuasa hukum Bharada E.

Singkat cerita, Deolipa Yumara diminta untuk datang ke Mabes Polri.

Menurut Deolipa Yumara, saat tiba di lantai 4, di ruangan Bareskrim, dia sempat tak diperbolehkan masuk oleh sejumlah anggota Brimob yang berjaga di depan ruangan Bareskrim.

"Di lantai 4 mau masuk ke Bareskrim, Brimob banyak. Saat saya bilang saya mau masuk, justru saya dicegat. Dia bilang 'Bang kami koordinasi dulu ke dalam'. Aku bilang, aku kan mau masuk, aku kan orang dalam. Namun kemudian ada rekan saya yang menyuruh saya masuk ruangan, lalu saya bilang ke poara Brimob itu, 'tuh kan ane bilang jug apa, ane kan pangkatnya Jenderal di sini mah' iya Jenderal bodong," ujar Deolipa Yumara.

Ketika masuk ke ruangan Bareskrim, dia bertemu dengan Doktor Suradi dan diminta untuk menangani kasus, sebagai kuasa hukum Bharada E.

Adapun Deolipa Yumara mengaku dibekali dokumen-dokumen lengkap terkait kasus kematian Brigadir J untuk dipelajari sebelum menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Doktor Suradi bilang 'Saudaraku, ini karena saudaraku belum tahu persoalannya detail, ini aku kasih semua dokumen-dokumen, semua rekaman CCTV' di sini, di situ semua dibuka. Dokumen dibuka, CCTV dibuka, aku tanya kan, 'ini perkara apa bos, Sambo? Oh Bang**t 303," katanya.

Setelah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Bharada E, tibalah Deolipa Yumara menemui Bharada E.

Saat itu, kata Deolipa, Bharada E tengah berada di sebuah ruangan yang dijaga oleh beberapa anggota Brimob.

Kemudian saat masuk ke ruangan yang dimaksud, Deolipa pun melihat Bharada E yang sedang tidur.

"Kerr..kerr.. heh bangun! Setelah itu saya bilang, oke lu pakai gua untuk jadi kuasa hukum, ayo kita berdoa dulu. Nah kita berdoa panjang, Haleluya, Amin.
Setelah selesai berdoa dia (Bharada E) tenang. kemudian saya ajak dia dengerin lagu rohani," ujar Deolipa Yumara.

Kemudian Deolipa pun mulai perbincangannya bersama Bharada E dengan menanyakan ada apa sebenarnya.

Kemudian Bharada E menyebut bahwa di kepalanya ada dua skenario.

"Berarti masih ada setannya. Skenario pertama itu yang dicuci otak oleh Kadiv Propam," ujar Deolipa.

Cerita Soal LGBT, Apa Maksudnya?

Tiba-tiba di tengah pembicaraannya bersama Karni Ilyas, Deolipa Yumara justru membeberkan soal adanya dugaan Irjen Ferdy Sambo adalah LesbianGayBiseksual, dan Transgender (LGBT).

"Cerita dikit, LGBT. Semua ini enggak ada yang LGBT kecuali si psikopat. L-nya hilang, G-nya hilang, T-nya hilang, tinggal B. Nah B (Biseksual) itulah Sambo (Irjen Ferdy Sambo)," kata Deolipa Yumara.

Bahkan Deolipa secara blak-blakan di hadapan Karni Ilyas menyebut bahwa Biseksual bisa dengan perempuan, tapi bisa juga dengan laki-laki.

"Dia itu bisa sama laki-laki, bisa juga dengan perempuan. Bisa selingkuh dengan pria, bisa selingkuh dengan perempuan," kata Deolipa Yumara.

Kembali ke perbincangannya soal skenario kematian Brigadir J, Deolipa menyebut bahwa Bharada E dipaksa atasannya untuk memainkan skenario pertama yakni tembak menembak.

"Skenario tembak menembak itu dibuat agar pada akhirnya bisa SP3 dengan modus pembelaan. Tapi saya bilang ke Bharada E 'lu kosongin dulu tuh pikiran lu' akhirnya dia menuliskan apa yang terjadi," kata Deolipa Yumara.

Kembali ke persoalan LGBT, Bharada E diminta menceritakan sosok Brigadir J yang sebenarnya, terkait adanya dugaan bahwa Irjen Ferdy Sambo, kata Deolipa Yumara, merupakan seorang biseksual

"Si Yosua dia gimana gay bukan dia? Bharada E bilang dia bukan gay, soalnya selama tanggal 2 sampai 7 Juli bersama saya' Lalu aku tanya lagi, transgender bukan? 'Bukan dia kan bukan banci', Nah si Yosua biseksual bukan? Bukan karena dia mesra banget sama pacarnya. Nah, jadi Yosua itu sayang banget sama pacaranya (Vera Simanjuntak)," kata Deolipa.

Justru Kuat Maruf atau KM, kata Deolipa yang menjadi titik sumber persoalan kasus kematian Brigadir J.

Deolipa mengatakan bahwa Kuat Maruf adalah pengikut keluarga Irjen Ferdy Sambo asal Brebes yang sudah lama bekerja bersama keluarga Sambo.

Menurut Deolipa, ada kemungkina bahwa Kuat Maruf bertengkar dengan Brigadir J karena sesuatu masalah.

"Mungkin dia ada senggolan soal emosional dengan Brigadir J atau Yosua, sifatnya personal. Tapi bukan urusan cinta. Kuat Maruf ini dia diduga punya dendam," kata Deolipa.

Kemudian Karni Ilyas bertanya kepada Deolipa, mengapa menuduh Irjen Ferdy Sambo ada kaitannya dengan LGBT?

"Kenapa Anda menuduh dia (Irjen Ferdy Sambo) sebagai biseksual?," kata Karni Ilyas.

Menurut Deolipa, alasannya menyebut bahwa ada kaitannya LGBT dengan Irjen Ferdy Sambo adalah sumber dari rekannya di kepolisian itu, yakni Kanit Doktor Suradi.

"Ketika si Pak Doktor Suradi bilang, Lip, Saudaraku, ini ada potensi LGBT, artinya intelejen sudah jadi. Pernyataan Suradi sudah saya pegang, yaitu LGBT. Saya cuma punya kesimpulan di awal semua pelakunya ya LGBT," kata Deolipa.

Di ujung ceritanya kepada Karni Ilyas, Deolipa menyebut bahwa dia sepakat dengan Kabareskrim soal penyebab kematian Brigadir J.

"Akhirnya saya sepakat dengan Kabareskrim, bahwa hanya Tuhan, hanya Kuat maruf, hanya Ricky (Brigadir RR), hanya Putri Candrawathi, dan hanya Yosua (Brigadir J) yang tahu soal apa yang terjadi sebenarnya. Tapi kemungkinan adalah karena Yosua mati, kan konspirasi mereka bertiga. Mereka bertiga akhirnya dibikin skenario, oleh si mantan Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo), si psikopat itu. 

Surat Permohonan Maaf

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyerahkan surat permintaan maaf ke Polri.

Adapun Irjen Ferdy Sambo yang mengaku menjadi dalang di balik rekayasa kematian Brigadir J dan penembakan korban, mengaku siap menjalankan semua konsekuensi hukum.

Berikut adalah isi surat permintaan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditandatangani Senin (22/8/2022).

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 


Surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo. (Tvonenews.com)

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdi Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Dipecat

Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah setelah dianggap melanggar kode etik profesi Polri dalam sidang yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan saksi dan pelanggar telah disumpah sehingga pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Irjen Ferdy Sambo. 

Dia mengatakan perbuatan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Selanjutnya, Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo dengan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," katanya. 

Meski demikian, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. 

Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," katanya. (abs)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel