Alasan Anak Balita Kak Seto Usul Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah, Arist Merdeka Sirait: Jangan Lebay - INFO AKURAT

Alasan Anak Balita Kak Seto Usul Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah, Arist Merdeka Sirait: Jangan Lebay

 


 Putri Candrawathi kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J setelah Ferdy Sambo yang ditetapkan lebih dulu pada 9 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi memiliki empat anak satu di antaranya masih ada yang balita berusia sekira 1,5 tahun.

Karen hal itu, Kak Seto usul Putri Candrawathi menjadi tahanan rumah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta agar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih di bawah umur untuk mendapat perlindungan.

Menurut laporan terbaru, Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto kembali meminta beberapa hal terkait anak Ferdy dan Putri Candrawathi ini.

Kak Seto berharap jika anak yang masih balita tetap bersama ibunya.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto panggilan akrabnya, Kamis 25 Agustus 2022, dikutip dari Berita Subang.

Menurut Kak Seto, anak Ferdy dan Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus dari ibunya.

Dalam pernyataannya juga, Seto meminta dua hal yakni menjadikan PC tahanan rumah atau Polri menyediakan fasilitas khusus sebagai bentuk perlindungan.

Seto bahkan mengatakan tidak setuju anak ditempatkan di lapas bersama ibunya karena akan menganggu pertumbungan sang anak.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi."

"Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” jelas Kak Seto.

Polri kabarnya telah mengabulkan permintaan Seto Mulyadi dengan akan memberikan dampingan psikologis untuk anak-anak Ferdy Sambo.


Arist Merdeka Sirait Ingatkan Kak Seto Tak Perlu Lebay Soal Anak-Anak Sambo

Seto Mulyadi atau Kak Seto telah bertemu Ferdy Sambo secara langsung di Mako Brimob, Selasa 23 Agustus 2022.

Saat itu Sambo meneteskan air mata dan terharu karena anaknya mendapat perhatian psikologis dari Kak Seto.

Salah satu langkah Kak Seto adalah memberikan perlindungan kepada anak-anak Sambo.

Sayangnya, keputusan Kak Seto banyak menuai kritik. Salah satunya datang dari Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Menurut Arist, Kak Seto tidak perlu perlu mengurus keluarga Sambo karena mereka bisa mengurus anak-anak mereka dengan baik.

"Anak-anak Sambo bukanlah anak yatim piatu. Anak-anak Sambo anak dari keluarga besar, ada kakek dan nenek, kakak, paman dan bibi," kata Arist, dikutip dari Berita Subang.

Menurut Arist, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa mendapatkan pengasuhan dan perlindungan dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta keluarga besar dari keduanya.

"Komnas Perlindungan Anak merekomendasi agar anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati diserahkan kepada negara yakni Kementerian PPPA dan keluarga Sambo dan Putri untuk mendapat pengasuhan dan perlindungan anak dari bullying," kata Arist.

Ferdy Sambo memiliki empat anak. Anak pertama perempuan berusia 21 tahun, anak kedua laki-laki berusia 18 tahun, anak ketiga perempuan berusia 16 tahun, dan anak terakhir laki-laki berusia 1,5 tahun.

Menurut penuturan Kak Seto, anak kedua dan ketiga Ferdy Sambo bercita-cita menjadi polisi. (Tommy MI Pardede/Berita Subang)


Akan sekolahkan dan rawat, pihak Brigadir J siap adopsi empat anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo usai ditetapkan jadi tersangka kasus Brigadir J

Terungkap nasib empat orang anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.

Sangkaan pasal itu sama halnya dengan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ternyata masih memiliki anak yang masih bayi.

Setelah kasus pembunuhan Brigadir J ramai di media sosial, tak sedikit yang menyoroti keluarga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Tak hanya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, bahkan publik punturut menyoroti anak-anak mereka.

Terlebih saat Putri Candrawathi muncul kali pertama di publik saat menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Minggu 7 Agustus 2022 malam.

Saat itu, Putri Chandrawathi ditemani oleh seorang perempuan memakai kacamata. Tak sedikit yang mengklaim bahwa itu merupakan salah satu anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Selain tersebar luas di media sosial, foto tersebut juga menjadi bahan bully-an warganet.

Sebagai informasi, anak Ferdy Sambo di-bully warganet lantaran soal kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Durentiga, Kalibata pada 8 Juli 2022.

Tak dipungkiri, anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu menjadi sorotan masyarakat.

Dari awal kasus Brigadir J mencuat, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini selalu didampingi erat oleh psikolog.

Anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri diketahui ada 4 orang.

Anak sulungnya diketahui perempuan, selanjutnya anak kedua dan ketiganya adalah laki-laki, sementara anak bungsunya masih belum diketahui secara pasti jenis kelaminnya.

Untuk nama dari ke-empat anaknya pun hingga saat ini masih belum diketahui, namun untuk usia dari masing-masing anaknya adalah sebagai berikut :

Anak pertama berjeis kelamin perempuan berusia sekira 21 tahun, anak kedua dan ketiga laki-laki masing-masing berumur 17 tahun dan 15 tahun.

Sedangkan anak yang ke empat dikabarkan masih balita sekira berumur 1,5 tahun.

Ke-empat anaknya tersebut dari awal kasus ini mencuat, diketahui didampingi erat oleh psikolog.

Profil anak-anak Ferdy Sambo mulai dicari, juga tentang nasib mereka setelah sang ayah ditetapkan menjadi tersangka.

Diketahui, sang ibu, Putri Candrawathi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi tersangka baru menyusul sang suami, Ferdy Sambo yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Meski sang ayah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP, yang mana hukuman terberatnya adalah hukuman mati.

Namun anak-anak Ferdy Sambo akan tetap didampingi oleh psikolog sampai kasus ini tuntas, dan mereka tidak dibebankan sanksi apapun sejauh ini. 

Sebagaimana diketahui, kini polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan termasuk Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen FS dan terbaru Putri Candrawathi

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya, dikutip dari PMJNews. 

Kamaruddin Simanjuntak Siap Adopsi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Dikutip dari akun TikTok Arifin_leo94, Kamaruddin Simanjuntak membeber siap mengadopsi anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengatakan itu kepada Kabareskrim saat mendesak Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika alasannya anak maka saya siap adopsi," katanya Kamaruddin Simanjuntak.

Dia menyatakan akan memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Putri Candrawathi Tersangka kasus Pembunuhan Brigadir J

Dikutip dari ANTARA, setelah beberapa kali di lakukan pemeriksaan, Putri Candrawathi Resmi menjadi tersangka ke 5 di kasus kematian Brigadir J dan telah diperiksa.

Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.

Selain itu, Agung menuturkan jika para penyidik tengah melakukan audit investigasi terhadap 2 laporan yang diterbitkan oleh polres Jakarta Selatan.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian setidaknya ada 52 orang yang diperiksa dalam kasus kematian Brigadir J.

Hingga saat ini,orang yang diperiksa termasuk diantaranya adalah ahli DNA, Balistik Metalorgi, ahli kedokteran forensik, Analis digital dan Inafis.

Selain itu, 2 alat bukti berupa keterangan saksi serta bukti elektronik berupa CCTV, baik di saguling magelang maupun di lokasi dekat TKP.

Hal tersebut menjadi petunjuk jika Putri Candrawathi berada di lokasi dan ikut dalam melakukan kegiatan dibalik pembunuhan berencana.

Selain itu, Rian menuturkan CCTV yang paling vital di lokasi sebelum, sesaat hingga sesudah kematian Brigadir J akhirnya sudah ditemukan.

Mau Ngurus Anak Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, Deolipa Yumara: Anak Jalanan Masih Banyak

Deolipa Resmi Laporkan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE
Deolipa Resmi Laporkan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE

Deolipa Yumara dengan tegas menyarankan Kak Seto agar mengurusi anak jalanan saja, ketimbang anak Ferdy Sambo.

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara meminta Kak Seto selaku Ketua LPAI agar memperhatikan anak jalanan saja, ketimbang anak Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan, masih banyak anak di luar sana, di jalanan yang butuh perlindungan LPAI dan Kak Seto, ketimbang anak tersangka pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo.

Dalam sebuah acara talkshow, Deolipa Yumara mempertanyakan sikap Kak Seto yang mau mengurusi anak Ferdy Sambo, padahal di luar sana masih banyak yang lebih membutuhkan bantuan LPAI.

Dilansir Teras Gorontalo dari laman Seputar Tangsel, berikut komentar pedas Deolipa Yumara soal Kak Seto dan LPAI yang pansos mengurusi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Deolipa Yumara mengatakan, meski anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami tekanan dan bullyan, mereka masih mempunyai keluarga besar yang akan mengurusinya.

"Kepada Kak SetoKak Seto ngapain ngurusin anaknya Ferdy Sambo? Anak jalanan banyak Pak, di Blok M, di Depok, di Cilincing lebih banyak lagi tuh anak terlantar," ujar Deolipa Yumara.

Mantan pengacara Bharada E itu menyebutkan, masih banyak anak jalanan di wilayah Jakarta yang lebih penting diurusi daripada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ngapain bapak capek-capek ketemu Ferdy Sambo untuk ngurusin anaknya, buat apa pak?" lanjut Deolipa Yumara.

Deolipa secara blak-blakan juga mengatakan merasa malu dengan sikap Kak Seto yang mengurusi anak Ferdy Sambo.

Tak hanya mengungkap rasa malunya terhadap sikap Kak Seto, Deolipa juga menyebut Ketua KPAI itu sudah mempermalukan jurusan Psikologi Universitas Indonesia (UI) karena tampil mengurus anak-anak Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J.

"Jangan bikin malu psikolog UI pak, malu saya pak," ujar Deolipa Yumara.

"Mending dia belain sana, Pak Ferdy Sambo kan udah kaya ada keluarga besarnya, ngapain Kak Seto pansos di situ? Bikin malu saya aja," tegas Deolipa Yumara dalam wawancara 'Catatan Demokrasi' yang tayang di tv swasta, Selasa 22 Agustus 2022.

Sementara itu, komentar pedas Deolipa Yumara itu buntut dari kunjungan Kak Seto selaku Ketua KPAI yang sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa 22 Agustus 2022.

Kak Seto dalam kunjungannya ke Bareskrim Polri bertujuan untuk menyampaikan dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami melihat bahwa atau mendengar bahwa beberapa putri putri dari Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan," kata Kak Seto, di Bareskrim Polri, pada Selasa 22 Agustus 2022.

Melalui Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kak Seto bermaksud memberikan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo, yang saat ini membutuhkan perlindungan khusus.

"Jadi mohon dipisahkan dari kasus berdarah yang mungkin menimpa kedua orang tuanya," tambah Kak Seto.

Kak Seto menilai, anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berhak menerima perlindungan sebagai hak warga negara Indonesia.

Terlepas dari kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, anak-anak mereka berhak menerima perlindungan KPAI kata Kak Seto.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel