Ya Allah 😭😭 Ibu yang Tega Habisi Nyawa 3 Anak Kandungnya, Ibu Ini Dikenai Hukum4n M4ti😭😭😭 Lihat Yang Sebenarnya Disini - INFO AKURAT

Ya Allah 😭😭 Ibu yang Tega Habisi Nyawa 3 Anak Kandungnya, Ibu Ini Dikenai Hukum4n M4ti😭😭😭 Lihat Yang Sebenarnya Disini

Ya Allah 😭😭 Ibu yang Tega Habisi Nyawa 3 Anak Kandungnya, Ibu Ini Dikenai Hukum4n M4ti😭😭😭 Lihat Yang Sebenarnya Terjadi Disini









Setelah melakukan penyelidikan, kabar yang mengatakan Ibu yang Menggorok Leher 3 Anaknya Terjerat Hukuman Mati adalah BOHONG. Info yang benar adalah beliau diberi Dihukuman 7,5 Tahun Penjara oleh keputusan pengadilan. Lihat Fakta Selengkapnya Dibawah Ini:


Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ni Luh Putu Septyan Parmadani dari 4,5 tahun penjara menjadi 7,5 tahun penjara. Ia terbukti membunuh ketiga anaknya dengan membekap menggunakan bantal.


Kasus itu terjadi pada 8 Februari 2018, sekitar pukul 13.00 Wita. Septyan membeli obat nyamuk cair dan disimpan di lemari pakaian. Saat tengah malam, Septyan mengunci pintu kamar.Sejurus kemudian, ia membekap anak pertamanya dengan kain sehingga meninggal karena kekurangan napas. Hal itu dilakukan juga kepada anak kedua dan anak ketiga.


Septyan lalu berusaha bunuh diri dengan menenggak obat nyamuk cair. Namun aksi tersebut ketahuan penghuni rumah dan kasus itu pun terungkap. Septyan kemudian diadili di PN Gianyar.Pada 10 Oktober 2018, Septyan dihukum 4,5 tahun penjara. Hukuman itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar sebulan setelahnya. Jaksa mengajukan kasasi karena menilai putusan itu tidak tepat dan tetap pada tuntutannya agar Septyan dihukum 19 tahun penjara. Apa kata MA?"Tolak dengan perbaikan," demikian lansir panitera MA dalam websitenya, Jumat (14/6/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Sumardjiatmo dan Desnayeti. Ketiganya sepakat memperberat hukuman Septyan menjadi 7,5 tahun penjara. (asp/rvk)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel