Ya Allah ππ Ibu yang Tega Habisi Nyawa 3 Anak Kandungnya, Ibu Ini Dikenai Hukum4n M4tiπππ Lihat Yang Sebenarnya Disini
Ya Allah ππ Ibu yang Tega Habisi Nyawa 3 Anak Kandungnya, Ibu Ini Dikenai Hukum4n M4tiπππ Lihat Yang Sebenarnya Terjadi Disini
Setelah melakukan penyelidikan, kabar yang mengatakan Ibu yang Menggorok Leher 3 Anaknya Terjerat Hukuman Mati adalah BOHONG. Info yang benar adalah beliau diberi Dihukuman 7,5 Tahun Penjara oleh keputusan pengadilan. Lihat Fakta Selengkapnya Dibawah Ini:
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ni Luh Putu Septyan Parmadani dari 4,5 tahun penjara menjadi 7,5 tahun penjara. Ia terbukti membunuh ketiga anaknya dengan membekap menggunakan bantal.
Kasus itu terjadi pada 8 Februari 2018, sekitar pukul 13.00 Wita. Septyan membeli obat nyamuk cair dan disimpan di lemari pakaian. Saat tengah malam, Septyan mengunci pintu kamar.Sejurus kemudian, ia membekap anak pertamanya dengan kain sehingga meninggal karena kekurangan napas. Hal itu dilakukan juga kepada anak kedua dan anak ketiga.
Duduk sebagai ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Sumardjiatmo dan Desnayeti. Ketiganya sepakat memperberat hukuman Septyan menjadi 7,5 tahun penjara. (asp/rvk)