PERKOSA NENEK SENDIRI UMUR 75 TAHUN, PELAKU ; "SAYA TERGODA PAHA NENEK SAYA"
PERKOSA NENEK SENDIRI UMUR 75 TAHUN, PELAKU ; "SAYA TERGODA PAHA NENEK SAYA"
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH, SIK,MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu(25/4) mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka di kediaman korban yang tak jauh dari kediaman tersangka pada hari Rabu (22/4) sekira pukul 02:00WIB.
Rio Primananda(27) Desa Sei Rejo Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara itu pun ditangkap pada hari Kamis(23/4/2020) sekira pukul 22:00WIB dan tersangka kini sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Sergai.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH(75) secara spontan dan tidak ada berencana,”kata Kapolres.
Namun naas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri dan saat itu tersangka meluruskan/merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain. selanjutnya tersangka langsung menaikkan baju tidur korban dan memperkosa nenek tersebut.
Setelah melakukan perbuatannya tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur dan korban pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya. Korban pun berjalan menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Setelah melakukan perbuatannya tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur dan korban pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya. Korban pun berjalan menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Hasil introgasi polisi, bapak dua anak tersebut mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan pemerkosaan secara spontan karna melihat korban dalam posisi terbaring dengan memakai baju tidur dan bagian tubuh terlihat sehingga tersangka tergiur dan memperkosanya.