Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ini Saudaraku Kak😭 Aku Mohon Banget Tolong Bantu Doanya Semoga Saudaraku Yg Alami Kecelakaan Semoga Ditempatkan Yg Terbaik Disisi Allah Aminn Yrb🙏
Saat ditemukan, korban Fitri Yanti sudah tak bernyawa dengan kondisi leher nyaris putus.
Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai ojek online itu sempat berpamitan dan menitipkan pesan terakhir sebelum ditemukan meninggal dunia.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku yang telah membunuh Fitri Yanti dengan cara terbilang sadis itu.
Tersangka kasus pembunuhan diketahui bernama Fery Pasaribu, pria berusia 49 tahun.
Rupanya, pelaku pembunuhan tak lain merupakan suami siri korban
Tersangka Fery berhasil ditangkap dari lokasi persembunyiannya.
“Tersangka ditangkap ketika sembunyi di rumah kerabatnya,” Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Pelaku Ditendang
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, pria yang merupakan suami siri korban Fitri Yanti ini dibawa dalam kondisi tangan diborgol dan mengenakan baju oranye tahanan.
Pihak keluarga korban yang melihat kedatangan pelaku di Mapolrestabes Medan langsung meluapkan amarahnya.
Pelaku pun langsung dikasih kejutan oleh pihak keluarga berupa tendangan perut yang mengarah Fery Pasaribu.
Pelaku yang terkejut mendapat serangan mendadak, langsung berlari menghindari amukan keluarga Fitri Yanti.
Keluarga korban juga melontarkan kata-kata kasar terhadap pelaku.
Melihat situasi tak kondusif, pihak kepolisian langsung membawa pelaku ke dalam ruangan.
Berharap Dihukum Mati
Anak pertama korban, Rani (23) berharap penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada pria yang telah membunuh ibu kandungnya, Fitri Yanti.
"Kami ingin dihukum mati, saya juga ingin supaya keluarganya diproses, mereka membantu eksekusi mama. Pokoknya kami percaya bahwa keluarganya bantu, anak istri keluarga membantu eksekusi mama, semua sama. Eksekusi ini kami yakin tidak sendiri, dia mengaku sendiri, tapi kami merasa ada teman-temanya," ucapnya di lokasi.