Faisal Muak Doddy Hanya Mau Perwalian Bukan Hak Asuh, Kunci Asuransi Terkuak, Mertua Vanessa Marah - INFO AKURAT

Faisal Muak Doddy Hanya Mau Perwalian Bukan Hak Asuh, Kunci Asuransi Terkuak, Mertua Vanessa Marah

 


Doddy Sudrajat hanya mau hak perwalian Gala Sky sementara hak asuh cucunya diserahkan kepada keluarga H Faisal.

Saat mediasi keduanya pun gagal hingga membuat Faisal, ayah Bibi Andriansyah lelah dengan sikap Doddy Sudrajat yang bersikeras.

Terus-terusan menghadapi masalah, Faisal akhirnya mengungkap unek-unek kepada besannya itu yang tak lain ayah Vanessa Angel.

Seperti diketahui proses persidangan hak perwalian Gala Sky masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dalam perkara tersebut, mertua Vanessa Angel, Faisal, sebagai penggugat dan Doddy sebagai tergugat.


Majelis hakim PA Jakarta Barat telah memberikan waktu untuk mediasi sejak sidang perdana 15 Desember 2021 dengan satu kali perpanjangan.

"Iya, karena Pak Doddy bagaimanapun dia itu kakeknya, dia punya hak untuk mengasuh Gala," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah setelah sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Doddy tidak hadir dalam sidang tersebut dengan alasan mengantar orangtuanya ke rumah sakit.

\Meski mediasi formal gagal, kedua pihak masih ingin mencoba mediasi di luar pengadilan.

Tegar mengatakan, pihaknya juga telah menawarkan perdamaian kepada pihak Faisal.

"Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, asuh di Pak Faisal. Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama," ungkap Tegar.

Sementara saat hadir dalam pemeriksaan pencemaran nama baik Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan jika kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh tim penyidik.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (10/1/2022).

Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apakah Doddy mengenal pelapor hingga apakah ada maksud penghinaan atau tidak.

"Ada 23 pertanyaan, seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak terus apakah ada maksud menghina atau tidak," kata Djamaluddin.

"Dan ada lagi beberapa pertanyaan lain yang semua standar lah."

"Karena sifatnya klarifikasi, jadi kita klarifikasi aja bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menghina siapa pun," tuturnya.

Sementara itu, sepanjang jalannya wawancara Doddy justru menyibukkan diri dengan bermain handphone.


Pria berkacamata ini memilih bungkam dan menundukkan kepala.

Ia memang menyampaikan bahwa semuanya diserahkan pada sang pengacara.

"Tanya abang (pengacara) aja," ucap Doddy Sudrajat.

Seperti yang diketahui, Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh seseorang bernama Rofi'i.

Laporan tersebut berawal dari video Rofi'i yang menyinggung rencana Doddy untuk memindahkan makam Vanessa Angel.

Faisal Muak


Meski gagal mencapai perdamaian, pihak H Faisal akan terus membuka pintu perdamaian di luar jalur hukum.

"Namun di luar pengadilan, keluarga tetap membuka pintu perdamaian, tapi tetap proses hukum tetap berjalan," kata kuasa hukum H Faisal lagi.

Sementara itu, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, H Faisal mengaku sudah muak dengan polemik ini.

Ayah mertua Vanessa Angel itu mengaku sudah ingin berdamai sejak permasalahan ini mencuat.

"Kalau saya mah dari awal ingin berdamai. Kan saya yang minta untuk mediasi. Ternyata tidak menghasilkan apa-apa, hampa," ucap H Faisal.

H Faisal pun tertunduk lesu melihat cita-citanya akur dengan Doddy Sudrajat kembali gagal.

"Sudah lah kasihan ini untuk kepentingan anak cucu kita, kita ingin masalah ini selesai secara kekeluargaan lah," ujar H Faisal lagi.

Diketahui sesuai peraturan, hak asuh bisa dilakukan bersama-sama, tapi kalau perwalian hanya bisa dipegang oleh satu pihak. "Jadi bukan masalah tentang bersikeras, tentang memperjuangkan hak dari Pak Doddy sebagai kakek kandung dari Gala," jelas Tegar lagi.

Selanjutnya, proses sidang akan memasuki pokok perkara. Sidang dengan agenda pembuktian dari Faisal akan berlangsung tanggal 9 Februari 2022.

Apa ittu hak perwalian?

Dikutip dari situs bhpjakarta.kemenkumham.go.id, perwalian adalah pengawasan terhadap anak yang di bawah umur yang tidak berada di bawah kekuasaan orangtua serta pengurusan benda atau kekayaan anak tersebut sebagaimana diatur oleh Undang-undang.

Timbulnya suatu Perwalian diakibatkan oleh putusnya perkawinan baik karena kematia maupun karena suatu putusan pengadilan dan selalu membawa akibat hukum baik terhadap suami/istri, anak-anak maupun harta kekayaannya terutama terhadap anak-anak yang masih dibawah umur.

Adapun sebagai Wali memiliki kewajiban sebagai berikut: -Mengurus harta kekayaan anak yang berada dibawah perwaliannya;

-Bertanggung-jawab atas kerugian yang ditimbulkan karena pengurusan yang buruk;

-Menyelenggarakan pemeliharaan dan pendidikan anak belum dewasa sesuai harta kekayaannya dan mewakili anak dalam segala tindakan perdata;

-Mengadakan pencatatan dan inventarisasi harta kekayaan si anak;

-Mengadakan pertanggungjawaban pada akhir tugas sebagai wali.

sumber: palembang.tribunnews

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel