Yudi Anggata, pria yang pernah viral lantaran nikahi wanita
cantik di NTB dengan mahar sendal jepit kini terancam dilaporkan ke Polisi.
Pasalnya, ia membuat konten di YouTube yang dinilai menghina
kaum perempuan.
Ia menyebut organ intim wanita bau terasi.
Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan
narasi menghina kaum perempuan.
”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan,
bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.
“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah
(alat vital) sudah busuk. Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah
kalian glowingin sekali,” katanya.
Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret
pukul 18.00 Wita.
Hingga saat ini video tersebut sudah 1.794 kali dibagikan.
Video tersebut mendapat beragam tanggapan masyarakat.
Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang
marah dengan video tersebut.
Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal
dengan video tersebut.
Dilaporkan ke Polda NTB
Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat
hearing, Kamis (25/3/2021).
”Karena pelaku menyinggung nine-nine artinya para
perempuan."
"Saya merasa sangat keberatan, apalagi pelaku dengan
sengaja memviralkan di media sosial,” kata aktivis perempuan NTB Mahmudah
Kalla, pada TribunLombok.com, Rabu (24/3/2021).
Apa yang dilakukan itu, sudah sangat keterlaluan.
Video semacam itu tidak pantas diumbar di media sosial.
Sebab melanggar etika, tata kerama, dan adat istiadat orang
Sasak.
”Makanya saya juga mau melaporkan di dewan adat seperti Majelis
Adat Sasak (MAS),” katanya.
”Pelaku ini juga orang Sasak, berbicara memakai bahasa Sasak.
Ini merupakan penghinaan bagi kaum perempuan Sasak,” tegas Mahmudah Kalla.
Dia menyesalkan, si pelaku mau terkenal dan meraup keuntungan
sebagai youtber tapi memberikan dampak negatif di tengah masyarakat.
”Seperti orang tidak memiliki nilai-nilai bagaimna cara
menghargai,menghormati dan menjaga privasi diri dan orang lain,” katanya.
Menurutnya, pelaku bisa dipanggil dan diberikan sanksi sesuai
ucapan dan kelakuanya.
“Ini untuk memberikan efek jera,” tandas Direktur Eksekutif
Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) ini.
Tapi dalam video lainnya, Yudi Anggata membantah bermaksud
menghina perempuan dengan video tersebut.
Dia meminta agar mereka yang berkomentar merenungkan kata-kata
yang diucapkan dan membantah menyebut video tersebut ditujukan bagi semua
wanita.
”Hanya nine nane (perempuan sekarang) tidak ada kata-kata semua
perempuan,” katanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat pun mengatensi
khusus video viral YouTuber Lombok yang menghina perempuan dalam Bahasa Sasak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes
Pol Hari Brata mengatakan, bila ada laporan kelompok masyarakat, polisi akan
bergerak cepat menindaklanjuti.
"Ya bisa (ditangkap) sesuai dengan undang-undang ITE,"
tagas Hari Brata, setelah menerima aduan koalisi anti kekerasan seksual
terhadap anak dan perempuan, Kamis (25/3/2021).
Penanganan tersebut, kata Brata, berada di bawah tim cyber,
Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
"Kalau memang ada pelakunya bisa langsung
ditindaklanjuti," katanya.
Dalam pertemuan dengan 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) koalisi
anti kekerasan seksual, Hari Brata menyarankan, masyarakat men-screenshot video
tersebut sebagai bukti.
Lalu laporkan kepada Ditreskrimsus Polda NTB.
"Ini adalah kejahatan cyber, kebetulan 2019 saya banyak
menangani waktu di Jawa Barat," katanya.
Bila ibu-ibu meihat konten berbau SARA atau berbau pelecehan
terhadap kaum wanita dan anak di media sosial, screenshoot dan buatkan laporan.
