Main Rumah-rumahan di Belakang Sekolah, 14 Anak Berusia 7 Tahun Ini Lakukan Adegan Malam Pertama
14 orang anak dibawah 10 tahun terpaksa mesti digelandang ke
kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu dilakukan karena adanya dugaan tindakan asusila yang
dilakukan oleh mereka.
Jelas saja ini menjadi ironi mendalam bagi para orang tuanya.
Tak pelak, mereka awalnya hanya sekedar bermain.
Melakukan permainan rumah-rumahan yang biasa juga dilakukan oleh
orang Indonesia.
Dalam permainan ini, ada beberapa orang yang terlibat.
Permainan ini juga lebih kepada mensimulasikan bagaiamana
kehidupan berumah tangga pada umumnya.
Ada ayah, ibu, dan anak.
Dalam permaianan ini anak-anak biasanya memperagakan bagaimana
sibuknya ibu menyiapkan masakan.
Bagaimana ayah sibuk melakukan pekerjaannya.
Tapi tidak dengan 14 anak ini.
Bukan hanya memperagakan berbagai kegiatan di rumah, mereka juga
melakukan adegan malam pertama.
Dilansir dari laman Malaysia Eberita.org, dari 14 anak itu empat
diantaranya anak perempuan.
Mereka berusia dari tujuh tahun sampai 10 tahun.
Kejadian ini terjadi pada 31 Oktober 2016.
Hal itu dilihat oleh guru agama anak-anak ini.
Guru tersebut lantas membuat laporan ke kantor polisi.
Dia mengetahui kejadian ini dari seorang anak muridnya.
Sampai pada 2 November 2016, wali murid dari 14 anak itu
melakukan pertemuan dengan sang guru.
Menurut saksi mata, mereka bermain rumah-rumahan.
Awalnya mereka mendirikan sebuah gubuk yang terbuat dari daun
kelapa di belakang sekolah.
Entah bagaimana akhirnya permainan itu melakukan adegan intim,
layaknya pasangan suami istri.
Saat itu saksi melihat kejadian tersebut dan langsung
melaporkannya pada guru.
Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan murid, empat diantaranya
sudah melakukan tindakan itu sebanyak tiga kali.
Mirisnya, hal itu dilakukan dengan pasangan yang berbeda.
Bagaimanapun kejadian ini telah membuat nama sekolah tercoreng.
Sampai dengan saat ini polisi masih melakukan pengembangan
terkait laporan tersebut.
Kepolisian Tanah Datar, Hendri Abbas Bin Mohd Abdul Latif
mengatakan, pihaknya masih mendalami sejauh mana perbuatan murid-murid dalam
permaianan itu.
Astaga ! Bocah Berusia 12 Tahun Ini Menikahi Teman Sekolahnya,
Orang Tua Gelar Pesta Sampai Pagi
Pernikahan kontroversial kembali terjadi, kini bocah berumur 12
tahun menikahi teman bermainnya yang masih berumur 10 tahun.Pada pekan lalu,
dunia maya dihebhkan dengan pasangan beda umur yang menikah.
Lelaki yang masih sangat muda, menikahi wanita paruh baya.
Ada juga wanita muda yang menikah dengan lelaki yang tak lagi
muda.
Terkadang, pernikahan ini menjadi sangat tabu bagi mereka yang
belum cukup umur.
Apa lagi, pernikahan itu dalam bentuk pemaksaan.
Entah apa maksud dan tujuan para orang tua ini yang nekat
menikahkan anak mereka dengan pria atau wanita yang umurnya terpaut jauh.
Sudah semestisnya pernikahan dilakukan bagi pasangan yang cukup
umur dan memiliki perasaan cinta.
Namun berbeda dengan pasangan ini.
Dikutip dari Emirates247, pernikahan ini dianggap sebagian besar
orang sebagai tindak kejahatan.
Tak ayal, mempelai pria baru berumur 12 tahu.
Itu tidak beda jauh dengan mempelai wanita yang masih berusia 10
tahun.
Mereka ialah teman bermain, baik di sekolah maupun di rumah.
Mereka sekolah di Mesir.
Orang tuanya mempublikasikan smeua foto-foto pernikahan anaknya
itu di media sosial.
Kontan saja, ini menjadi pergunjingan di mata netizen.
Ialah Faris Abdul Aziz, bocah lelaki yang masih berusia 12
tahun.
Sedangkan isstrinya, Nancy masih berusui 10 tahun.
Mereka menikah di sebuah desa di itara Ibukota Kairo.
Pernikahan ini berlangsung pada hari Jumat kemarin.
Orang tuanya menggelar pesta pernikah yang mewah.
Ratusan tamu undangan datang ke pesta tersebut.
Hiburannya pun tak main-main, tiga penari profesional yang
menghibur tamu undangan hingga menjelang pagi.
Koran lokal setempat memberitakan bahwa ayah dari Abdul Aziz ini
memang sengaja menggelar pernikahan.
Tujuannya pun cukup mengejutkan.
Dia mengaku ingin memberikan sebanyak mungkin pernikahan.
Tentu saja, ini menjadi sebuah kontroversi di kalangan
masyarakat desa sekitar.
Sementara itu, Pengacara Mesir, Mahmoud Shabana, mengatakan
bahwa pernikahan ini merupakan bentuk kejahatan.