Pengakuan Siswi SMP Korban Pemerkosaan Brigadir DY: Saya Diberi Minum, Setelah Itu Ngantuk
Gadis belia berusia 15 tahun berinisial SW masih tertunduk lesu saat menceritakan pengalaman memilukan diperkosa oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) di Pontianak. Awalnya dia ditilang dengan 4 kesalah yang disebutkan sang oknum polisi tersebut.
SW menuturkan, pada Selasa 15 Sept 2020, dirinya sedang memboceng teman untuk pergi ke sebuah tempat untuk memasang behel gigi. Namun, di persimpangan lampu merah dia diberhentikan oknum polisi Brigadir DY.
“Waktu itu saya dari rumah, mau pasang behel. Kemudian saya mau ke TPI. Di persimpangan lampu merah, kena tilang oleh oknum polisi itu,” buka SW mengawali ceritnya.
Brigadir DY langsung mengambil kunci sepeda motor yang dikendarai SW bersama rekannya berinisial YF. Kemudian, SW diminta mendorong motornya sampai di Pos Polisi Garuda, Jalan Sultan Hamid.
“Dia bilang kesalahan kami ada empat. Setelah kami bilang tidak tahu, disebutkan dia kalau kesalahan kami tidak pakai helm, masker, KB (plat nopol) tidak dipasang dan STNK sudah mati,” urai SW.
“Dia bilang kesalahan kami ada empat. Setelah kami bilang tidak tahu, disebutkan dia kalau kesalahan kami tidak pakai helm, masker, KB (plat nopol) tidak dipasang dan STNK sudah mati,” urai SW.
Selanjutnya, Brigadir DY mengatakan harus membayar denda tilang sebesar Rp200 ribuan. SW pun menjawab, tak memilik uang sebanyak itu.
Brigadir DY pun meminta SW ikut dengannya kalau tidak bisa membayar tilang dan meminta teman yang tadi diboncengnya untuk pergi.
“Kakak (temannya) kemudian disuruh keluar. Tinggal saya dengan oknum polisi itu saja. Dia bilang kalau tidak mau ditilang ayo ikut Abang,” tutur SW menirukan pernyataan Brigadir DY.
Saat itu, SW bingung akan dibawa ke mana oleh Brigadir DY. Ternyata, Brigadir DY membawanya ke arah kawasan perhotelan dan tempat hiburan malam.
Sesampainya di kamar hotel, pelaku langsung mematikan lampu dan memberikan minuman kepadanya. Setelah minum, SW mengaku mengantuk dan agak kehilangan kesadaran.
“Ternyata saya dibawa ke Hotel KD. Saya disuruh naik duluan, dia masih di bawah dan menyusul ke atas. Kemudian dia masuk dan matikan lampu. Saya sempat diberi minuman bekas dia. Setelah itu saya ngantuk, setengah sadar,” pengakuan SW.
Semua pakaian SW, kemudian dilepas secara paksa oleh Brigadir DY. SW pun sempat menolak dan berontak, tapi tenaganya kalah dengan Brigadir DY dan peristiwa pemerkosaan itupun terjadi.
“Dia maksa dan membaringkan saya di kasur. Lalu saya digitukan,” ucap SW.
Setelah melakukan aksi bejatnya, Brigadir DY pergi meninggalkan SW sendirian di kamar hotel. Pelaku sempat berjanji akan kembali lagi menemui korban, tapi ternyata bohong.
“Rupanya sampai sore dia tidak datang,” kata SW.
SW akhirnya dijemput oleh YF di Hotel KD bersama pihak keluarganya yang saat itu sedang melakukan pencarian, karena korban menghilang. Setelah menceritakan semua kejadian, SW dan keluarga langsung mendatangi Mapolresta Pontianak untuk membuat laporan malam itu juga.
SW merasakan trauma yang dalam pasca kejadian pemerkosaan tersebut. Dia meminta, Brigadir DY dihukum dan dipecat sebagai anggota polisi.
“Maunya saya, oknum itu copot seragam. Dipecat,” pungkasnya.