Jeritan Mama Muda di Tengah Malam Terbongkar, Gagal Hapus Jejak Kini Malah Terancam - INFO AKURAT

Jeritan Mama Muda di Tengah Malam Terbongkar, Gagal Hapus Jejak Kini Malah Terancam

 






Terbongkar skandal hubungan perselingkuhan dua sejoli di Karimun, Kepulauan Riau.

Jeritan seorang wanita berinisial PS (21) pada Kamis (18/3/2021) malam, ternyata tengah melakukan aksi menghapus jejak perselingkuhannya bersama Bersama R, dengan mengugurkan kandungan.

Tersangka R bahkan sempat membongkar janin bayi yang telah dikuburnya, karena ada bagian yang tertinggal.

Dilanir Tribunbatam.com, PS diketahui hamil dengan sang selingkuhan berinisial R.

Keduanya berusaha menggugurkan kandungan yang diketahui sudah berusia enam bulan.

Janin hasil hubungan terlarang selama satu tahun itu, dikubur di belakang rumah di dalam kantong plastik berwarna hitam.

Tersangka R bahkan sempat membongkar janin bayi yang telah dikuburnya, lantaran ada bagian yang tertinggal.

Diinformasikan bahwa aksi itu terbongkar, karena warga mendengar suara jeritan pada Kamis (18/3/2021) malam.

Lantaran curiga, warga akhirnya mendatangi PS, namun warga malah melihat ia tengah mengalami pendarahan.

Melihat hal tersebut PS pun dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Timah

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021) memberikan penjelasam.

PS ternyata telah membeli obat penggugur kandungan secara onlie.

Ia berusaha menghapus jejak perselingkuhannya dengan cara aborsi.

Hal tersebut lantaran keduanya malu dengan hasil hubungan gelapnya, serta belum siap memiliki anak.

"Yang bersangkutan membeli obat penggugur kandungan lewat online. Mereka nekat melakukan aborsi karena malu dengan hasil hubungan gelapnya, serta belum siap memiliki anak," ucap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).

Keduanya diketahui membeli empat jenis obat seharga Rp400 ribu.

Lantaran perbuatannya tersebut, keduanya kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

"Mereka berdua terancam penjara maksimal 9 tahun," sebutnya.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel