Mandi di Atas Motor, 2 Perempuan Ini Teracam Kena Pidana
Baca Juga:
MOJOKERTO, AYOSEMARANG.COM -- Terkait aksinya mandi di atas motor, Ica Caroline alias Alisya Aditya Kusuma Wardani dan adiknya, Ajeng Amelia (21) terancam dapat hukuman pidana.
"Karena melakukan hal yang tidak pada tempatnya, dalam artian keramas di jalan raya, kami menggunakan pasal 493 KUHP juncto pasal 511 KUHP terkait tidak mengindahkan keselamatan pengendara lain," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Primayoga seperti dilansir Suara.com, Selasa (17/12/2019).
Terkait kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto telah memeriksa kakak adik itu sebagai tersangka.
Sebelumnya, dua wanita yang tinggal di perumahan Meri, Kelurahan Kuwung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu sudah diperiksa sebagai saksi. Hasil penyelidikan polisi, video berdurasi 27 detik tersebut melibatkan 4 orang, temasuk Ica dan Ajeng sebagai pemeran.
"Saudari Ica ini punya inisiatif membuat video. Melibatkan empat orang, (termasuk) dia dan saudarinya. 2 lainnya yang memegang HP dan merekam video," ucap perwira yang akrab disapa Yoga ini.
Dalam pemeriksaan keduanya, muncul nama Rendra yang mengedit dan mengunggah video tersebut.
"Berdasarkan pengakuan Ica, Rendra yang mengedit dan menyebarkan video tersebut. Diminta untuk edit videonya dan upload di story WA. Kemudian di-capture oleh teman-temanya lalu disebarluaskan," kata Yoga.
Yoga menegaskan, bahwa penindakan yang dilakukan polisi ini agar jadi pelajaran pada masyarakat karena yang dilakukan keduanya bisa membahayakan keduanya maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi keduanya tidak menggunakan helm karena memang sedang melakukan adegan keramas dengan air dari timba.
"Agar masyarakat tidak mengikuti tindakan ini maupun tindakan iseng lainnya. Karena bisa menyebabkan bahaya dan akan ada sanksi yang berat kalau dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ica yang juga penyanyi dangdut lokal ini mengakui pembuatan video tersebut atas kemauan dirinya dan iseng belaka.
"Saya cuma iseng aja. Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya di Mapolres Mojokerto. Ia mengaku menyesal.
"Saya merasa bersalah dan menyesal," ucapnya.
DIketahui, Ica dan Ajeng melakukan adegan mandi di atas motor di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
