Geger!!! Ternyata Ini Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan
Publik masih menyoroti kasus pembunuhan di pelalawan dengan korban seorang siswi belasan tahun.
Korban pembunuhan di pelalawan
itu bernama Intan Aulia Sari (15).
Jasad siswi Korban pembunuhan di pelalawan
itu masih SMP, Korban sekolah di Bernas Pangkalan Kerinci.
Tubuh Sisiwi SMP Korban pembunuhan di pelalawan
itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan
Polres Pelalawan telah meringkus pelaku pembunuhan di pelalawan
yang diketahui masih remaja usia 17 tahun.
Pelaku pembunuhan di pelalawan
merupakan Anak Dibawah Umur (ADU) berinisial A, saat ini berusia 17 tahun dan
duduk dibangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baik tersangka maupun korban sama-sama remaja dan di bawah umur.
Pelaku diringkus pada Jumat (19/02/2021) lalu.
Berikut sejumlah fakta dalam kasus pembunuhan remaja di Pelalawan ini:
Korban Hamil
Korban, diketahui hamil
berdasarkan pengakuan pelaku.
ADU mengatakan jika korban mengaku kepadanya dalam kondisi hamil.
Pengakuan dari korban itulah yang membuat pelaku khilaf serta
mencekik wanita belia itu hingga tewas dan dibuang ke Jalan Lintas Bono
(Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras pada 8 Februari lalu.
Belum Bisa Dipastikan
Polres Pelalawan cukup berhati-hati dalam menyidik perkara ini
karena melibatkan remaja yang belum cukup umur.
Terkait dugaan kehamilan korban Intan hingga saat ini Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan belum
bisa membuktikan benar atau tidaknya kabar itu.
"Belum bisa kita pastikan tentang kehamilan korban. Itu
harus melalui pemeriksaan secara ilmiah oleh ahlinya," kata Kapolres
Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK
kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (21/2/2021).
Kasat Ario Damar menyebutkan, pemeriksaan secara ilmiah
ditangani langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Riau
atas permintaan dari Polres Pelalawan.
Sampel jaringan kulit korban Intan telah diambil tim Dokkes dan
dikirimkan ke laboratorium untuk diperiksa.
"Pemeriksaan secara ilmiah dilakukan di Jakarta. Jadi kita
tinggal menunggu hasil dari Dokkes Polda Riau," tutur Kasat Ario.
Pelaku Tunggal
Polisi memastikan siswa kelas III SMA itu merupakan tersangka
tunggal dan bertindak sendirian dalam menghabisi nyawa gadis remaja tersebut.
"Mobil yang menjadi tempat pembunuhan dan mengangkut
jenazah korban ke TKP pembuangan telah kita sita serta dijadikan barang
bukti," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti ini.
Terungkap Berkat Karpet Mobil
Polres Pelalawan telah menuntaskan penanganan kasus Pembunuhan
di Pelalawan terhadap siswi SMP Pangkalan Kerinci Intan Aulia Sari (15).
Seorang Pria diamankan dalam kasus Pembunuhan Siswi SMP di
Pelalawan ini dengan menangkap seorang pria yang merupakan pelaku, setelah satu
pekan menyelidiki.
Tersangka merupakan Anak Dibawah Umur (ADU) yang berusia 17
tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pelaku pembunuhan di pelalawan
mencekik leher korban saat di dalam mobil.
Kemudian membuang jenazahnya ke Jalan Lintas Bono (Jalisbon)
Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
Korban pembunuhan di pelalawan,
Intan dibunuh pada Senin (8/2/2021) siang dan jenazahnya ditemukan warga pada
Kamis (11/2/2021) pekan lalu dengan kondisi memprihatinkan.
"Tersangka melakukannya sendirian tanpa dibantu oleh orang
lain. Semuanya mirip dengan hasil autopsi dari RS Bhayangkara Pekanbaru,"
tutur Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP
Ario Damar SH SIK kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (20/2/2021).
Kasat Ario Damar menyebutkan, pengungkapan kasus yang sempat
viral ini berawal dari sebuah benda yang ditemukan polisi di Tempat Kejadian
Perkara (TKP).
Petugas mendapati sebuah karpet lantai mobil saat melakukan olah
TKP penemuan mayat korban Intan di Jalisbon Desa Dundangan, Kamis (11/2/2021).
Karpet berwarna krem kecokelatan itu menjadi petunjuk awal dalam
kasus Pembunuhan di Pelalawan oleh penyidik untuk mengungkap tabir kematian
siswi kelas 3 SMP tersebut.
Karpet mobil itu ditemukan di dada korban dan tertutupi dari
luar, karena posisi jenazah Intan tertelungkup saat ditemukan.
"Saat karpet itu kita cocokan dengan karpet mobil pelaku,
semuanya sama. Bahkan pelaku juga tidak menyadari hal itu" tandas Kasat
Ario Damar.
Pelaku di Bawah Umur dan Mengendari Mobil
Pelaku pembunuhan di pelalawan
diketahui mengendarai mobil kendati usianya masih di bawah umur dan sepatutnya
belum memiliki SIM.
Setelah mencekik korban di dalam mobilnya, pelaku memindahkan
jasad korban ke bangku belakang.
Pelaku mengendarai Mobil Toyota Kijang LGX ke arah Simpang
Bunut.
Di perjalanan, mayat korban jatuh dari kursi ke lantai mobil
bagian tengah.
Buang Jasad Korban ke Semak Belukar
ADU, Pelaku pembunuhan di pelalawan
menyeret jenazah korban dari bangku tengah ke tepi jalan dekat semak-semak
dengan kondisi telungkup.
Ternyata karpet mobil pelaku ikut terbawa dan lengket di bagian
dada serta perut korban.
"Ditambah lagi dengan rekaman CCTV serta pengakuan para
saksi, makanya kita amankan pelaku. Ternyata benar semuanya," ujar Ario
Damar.